Share

Pantau Kebutuhan Bahan Pokok, Ketua DPRD Kota Malang Temukan Takaran Minyak Goreng Tak Sesuai

Ketua DPRD Kota Malang mengukur takaran volume minyak goreng. (Foto: Agus N/politikamalang)

Share

Politikamalang – Ketua DPRD Kota Malang menemukan sejumlah takaran minyak goreng yang tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan. Temuan ini didapati saat melakukan pemantauan bahan pokok bersama Wali Kota Malang di Pasar Bunul, Kamis (13/3/2025).

Menanggapi temuan tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita meminta pihak yang berwenang untuk menindak produsen minyak goreng yang nakal.

“Tadi kita mengecek minyak yang kemarin beredar rumor, tapi sekarang kita sudah dapat konkritnya bahwa memang ternyata ada selisih di beberapa merek. Tadi dari pihak kepolisian juga ikut, jadi nanti mungkin akan ditindaklanjuti secara legal hukumnya. Karena di kemasan tertera sekian mili tapi ternyata di dalamnya tidak sesuai dengan yang tertera,” ungkapnya.

Iklan
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Foto: Agus N/politikamalang)

Dikatakan Mia, sapaan akrabnya, kalau selisih takaran volume minyak gorengnya hanya 10 ml, masih toleransi. Tapi tadi ditemukan lebih dari hampir 100 ml selisihnya.

“Janganlah seperti itu, kasihan masyarakat itu. Karena masyarakat juga tidak mungkin mereka akan mengukur lagi minyaknya. Sehingga ini tentu akan merugikan masyarakat,” tandasnya.

Lebih lanjut Mia menyampaikan, terkait harga kebutuhan masih fluktuatif. Seperti cabai tadi harganya masih bervariasi.

“Makanya tadi sama Pak Wali sudah disampaikan, untuk komoditi kalau memang nanti hasilnya beliau lihat itu terlalu tinggi gapnya antara beli dan jual. Kemudian harga jual itu semakin naik, pasti akan diadakan komoditi untuk menekan harga, sehingga stabil semua,” pungkasnya.