Politikamalang – Kota Malang, Sebuah spanduk bertuliskan “Tangkap dan Adili Sutiaji” terpampang di gedung sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Malang. Hal ini merespon adanya laporan dari masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan Walikota Malang.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan Pemuda (PTKP) HMI cabang Malang, Mulyadin mengatakan, spanduk tersebut merespon adanya keresahan dari sekelompok masyarakat. Yang kemudian dimotori H Abdullah melakukan pelaporan di KPK terkait kasus korupsi yang diduga dilakukan Walikota Malang.
“Karena itu kami dari HMI cabang Malang mengambil sikap agar segera terungkap terkait kasus tersebut. Kalau itu memang betul-betul adanya. Harapannya KPK sebagai penegakkan hukum bisa melakukan pemeriksaan,” ujarnya saat dihubungi via Whatsapp, Minggu (7/8/2022).
Selain itu, lanjut Mulyadin, melalui spanduk tersebut, HMI ingin mengonfirmasi kepada khalayak masyarakat. Bahwasannya di Kota Malang ini ternyata masih ada berbagai macam kasus, dan itu berhubungan dengan Walikota.
Sebab itu harapannya, lanjut Mulyadin, kalau dugaan ini betul adanya, maka KPK sebagai penegak hukum agar kemudian melakukan penyelidikan. Karena memang ada beberapa tokoh masyarakat juga sudah melaporkan terkait dengan adanya dugaan kasus korupsi.
“Supaya tidak terjadi kegaduhan di masyarakat dan agar mendapatkan kepastian status hukum. Jadi harus segera diambil tindakan,” tuturnya.
“Sampai sekarang spanduknya masih terpasang di HMI cabang Malang. Kami di internal secara kelembagaan masih melakukan konsolidasi, jika memungkinkan nanti akan melakukan aksi demonstrasi,” tandasnya.
Sementara itu Imron, dari Partai Demokrat Kota Malang saat dihubungi mengaku tidak mengikuti berita tersebut sehingga belum bisa memberikan tanggapan.
“Saya kok gak mengikuti mengikuti berita itu. Sementara belum ada (tanggapan), karena saya belum paham permasalahannya,” akunya. (Agus N)