Politikamalang – Jawa Timur, di antara 5 orang tersangka kasus dugaan match fixing liga 3 Indonesia 2021 yang telah dilaporkan Komdis Asprov PSSI Jatim tiba di Mapolda Jatim berinisial BS datang bersama kuasa hukumnya Agustian Siagian, Selasa. (08/03/22)
Dalam agenda pemeriksaan nanti, BS akan menyampaikan informasi tambahan kepada para penyidik seputar nama-nama orang lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus yang menjerat namanya. “Saya disini menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka, nanti ada beberapa nama yang disini banyak, nanti ya. Terutama nama-nama semua banyak. Saya tidak akan menyebutkan nama, saya akan serahkan pada lawyer” ujarnya pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Namun, sesaat melenggang menuju Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, dengan menyibak kerumunan awak media, ia menyebutkan, ada sejumlah nama-nama dari pihak federasi dan klub yang dianggap BS terlibat dalam kasusnya. “Ada federasi, ada klub, juga semua,” lanjutnya.
Diketahui, Komdis Asprov PSSI Jatim melaporkan empat orang oknum atas dugaan kasus percobaan suap pengaturan skor dalam kompetisi sepak bola Liga 3, di Mapolda Jatim, Senin (22/11/2021).
Empat orang yang rencananya akan dilaporkan oleh pihak Asprov PSSI Jatim ke Mapolda Jatim itu, diantaranya berinisial BS, DV, BL, dan AS. Berdasarkan hasil sidang Komdis Asprov PSSI Jatim, keempat oknum tersebut bukanlah bagian dari anggota Football Family. (Munif)