Share

Peran Aktif Kampus Mantapkan Implementasi UU Tata Kelola Sampah

Share

Politikamalang – Malang, Isu mengenai persoalan lingkungan salah satunya tata kelola sampah menjadi hal yang mendesak untuk dibahas. Pasalnya, masalah penumpukan sampah, pencemaran lingkungan akibat sampah hingga gas emisi memperparah kondisi kerusakan lingkungan.

Untuk menarik keterlibatan masyarakat dan pihak kampus dalam pengelolaan sampah, DPRI RI pun menggelar diskusi publik di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Rabu (8/12/2021).

Diskusi bertemakan ‘Paradigma SDGs dalam Tata Kelola Sampah’ ini menghadirkan sejumlah pembicara. Diantaranya Wakil Ketua DPR RI Bidang KorKesra Muhaimin Iskandar, pegiat lingkungan dan inisiator bank sampah, perwakilan WALHI, senat universitas, dan yang lainnya.

Iklan

Wasekjen DPR RI, Dr. Indra Iskandar mengungkapkan, salah satu hal yang dibahas dalam kegiatan ini adalah terkait UU nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap warga kampus dalam memahami tugas dan fungsi legislatif dalam menjalankan UU ini. Selain itu, juga dapat memberikan wawasan bagi peserta parlemen kampus tentang fungsi legislasi,” katanya di sela kegiatan.

Wakil Ketua DPR RI Bidang KorKesra, Muhaimin Iskandar mengungkapkan, ini merupakan kegiatan parlemen kampus keterlibatan kampus untuk berdiskusi tentang SGDs pengelolaan sampah.

Menurutnya, kegiatan ini penting agar kebijakan pemerintah dan legislatif bisa terus terkontrol oleh mahasiswa dan masyarakat.

“Karena tidak bisa dipungkiri bahwa setiap kebijakan pemerintah itu adalah menampung semua kepentingan. Kalau kampus dan masyarakat tidak kritis, maka dominasi kebijakan itu akan tidak seimbang,” ujar Muhaimin.

Pihaknya menilai, selama 10 tahun terakhir sudah jarang ada ide-ide kritis yang terlontar dari pihak kampus terkait kebijakan pemerintah maupun legislatif.

“Padahal kontrol kritis itu merupakan vitamin penting bagi legislatif dan eksekutif agar tidak salah jalan.
Semoga kegiatan ini menumbuhkan gagasan baru yang imbang,” kata pria yang kerap disapa Cak Imin ini.

Terkait upaya DPR untuk implementasi teknologi ramah lingkungan, maka DPR mendorong pemerintah untuk terus menggerakkan diplomasi internasional guna mendorong kontribusi global Indonesia dalam hal pengelolaan lingkungan.

“Pertemuan di Glasgow yang dihadiri Presiden RI beberapa waktu yang lalu adalah pintu masuk Indonesia yang memang menjadi harapan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Karena banyak
sumber daya kita yang ternyata dapat kerusakan alam,” ujarnya.

Ditanya soal Rancangan Undang-undang Energi Baru Terbarukan (EBT), sambung Muhaimin, saat ini masih dalam proses harmonisasi.

“Jadi ketika DPR RI membuat RUU, masyarakat harus betul-betul aktif, kalau perlu publik memberikan tekanan agar bisa segera disahkan,” tandasnya.

Sementara itu, Rektor UIN Malang, Prof M. Zainuddin mengatakan, fokus SDGs salah satunya terkait lingkungan. Kegiatan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam menerapkan program itu dengan melibatkan pihak kampus.

“Bagaimana kita memiliki relasi manusia dengan tuhan, manusia dengan manusia, dan relasi manusia dengan lingkungan. Kegiatan ini menjadi bahan untuk menguatkan relasi manusia dengan lingkungan. Sehingga bisa menjadi media untuk merumuskan bagaimana menciptakan kondisi dan lingkungan yang baik dan bersih,” tutupnya. (Djoko Winahyu)