Share

Perizinan Belum Lengkap, Proyek WTP Sungai Bango Dihentikan Sementara

Pj Wali Kota Malang memimpin rapat terkait proyek WTP. (Foto: Diskominfo Kota Malang/politikamalang)

Share

Politikamalang – Proyek Water Treatmen Plan (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sungai Bango, kerjasama antara Perumda Tugu Tirta dengan Perum Jasa Tirta (PJT) I, dihentikan sementara. Mengingat beberapa perizinan belum terselesaikan.

Putusan ini diambil setelah dilakukan rapat yang dipimpin Pj. Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M dengan Direktur Utama PJT I Fahmi Hidayat beserta jajaran dan Direktur Utama Perumda Tugu Tirta.

“Iya semata karena belum lengkap perizinannya, karena berproses. Dan itu disampaikan secara langsung dari Dirut PJT I. Untuk itu bersepakat untuk penghentian sementara hingga izin sudah dilengkapi,” jelas Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Senin (6/11/2023).

Iklan

Apa yang diutarakan Pj. Walikota Malang, disepakati Dirut PJT I Fahmi Hidayat.

“Kami patuh dan mengikuti prosedur yang ada. Dan sesungguhnya sudah berproses, akan percepatan, agar WTP tidak terhenti terlalu lama,” ujar Fahmi.