Politikamalang – Kota Malang, Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jatim kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba. Yang akan dimasukkan ke dalam Lapas Kelas I Malang, Rabu (8/2/2023).
Kali ini barang terlarang tersebut diselundupkan ke dalam makanan. Yang dibawa seorang remaja laki-laki asal Kabupaten Malang.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari menjelaskan, kejadian sekitar pukul 10.00 WIB saat Petugas Pemeriksaan Barang melakukan pengecekan pada makanan sayur lodeh ayam. Setelah dicek, petugas menemukan sesuatu yang ganjil pada sayur tersebut.
“Benar saja, ternyata di dalam sayur lodeh ayam ditemukan bungkusan plastik berwarna hitam sebanyak lima bungkus. Yang diduga barang terlarang berupa narkoba jenis sabu-sabu,” ujarnya.
Mendapati hal tersebut, selanjutnya petugas pemeriksaan langsung mengamankan barang bukti beserta pengirim barang tersebut. Petugas kemudian melaporkan temuan ini kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Kabid Kamtib dan Kalapas untuk ditindaklanjuti.
“Setelah mendapat laporan, kami langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Malang Kota. Sekaligus mengamankan barang bukti dan pengirim barang untuk diproses lebih lanjut,” terangnya.
Lebih lanjut Azhari mengatakan, inilah pentingnya seluruh petugas untuk berkomitmen bersama dalam hal pemberantasan narkotika.
Menurutnya, upaya penggagalan masuknya barang terlarang apapun ke dalam Lapas Kelas I Malang ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan Petugas Pemeriksaan Barang.
“Saya harap semua petugas senantiasa waspada. Lakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam Lapas dengan cermat dan teliti sesuai SOP,” tegas Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang. (Agus N)