Politikamalang – Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menekankan agar Tidak boleh Ada Anak Tidak Sekolah di Kota Malang. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Sosialisasi Penanganan Anak Tidak Sekolah di Hotel Savana beberapa waktu lalu itu, diseriusinya saat rakor internal bersama tim PATS di Balaikota Malang, Kamis (17/10/2024).
Dalam rakor, Iwan menerima laporan dari Tim Penanganan Anak Tidak Sekolah (PATS) Kota Malang. Hasil dari identifikasi tim menyebutkan ada 13 alasan dan penyebab anak tidak sekolah. Identifikasi ini disimpulkan setelah melakukan verifikasi terhadap 1.464 anak dari total 5.655 data anak tidak sekolah di Kota Malang.
Tiga belas alasan dan penyebab anak tidak sekolah cukup bervariatif, antara lain ; (1) tidak mau sekolah, (2) tidak ada biaya, (3) sekolah jauh dari rumah, (4) sudah cukup dengan tingkat pendidikan yang dimiliki, (5) menikah/mengurus rumah tangga, (6) mengalami perundungan atau kekerasan, (7) bekerja, (8) pengaruh lingkungan/teman, (9) beranggapan sekolah tidak penting, (10) tidak memiliki seragam sekolah, (11) tidak memiliki akta kelahiran, (12) masalah penyandang disabilitas, (13) lainnya.
Menanggapi laporan satgas, Pj. Walikota Malang menekankan pentingnya data penanganan anak tidak sekolah ini. Menurutnya, data ini digunakan untuk menentukan skala prioritas dan skoring melakukan intervensi.
“Saya menekankan agar data ini harus selalu update dan akurat. Karena ini dasar identifikasi kita untuk melangkah lebih lanjut. Kita akan breakdown dan tuntaskan data ini untuk dimaksimalkan. Selanjutnya, kita buat timeline dan target yang jelas agar semua langkah ini dapat terukur,” ucap Pj. Wali Kota Iwan.
Menurut Iwan, sejumlah solusi telah disiapkan untuk menekan angka anak tidak sekolah. Contoh yang sederhana, kalau kendala seragam maka pemkot kasih seragam, lalu mereka datang ke sekolah. Kalau dia tidak punya akte, dibuatkan.
“Kemudian untuk mendorong yang terkendala biaya agar mereka kembali sekolah, maka dikuatkan mekanisme sekolahnya. Ini bisa disalurkan melalui PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat),” ujarnya.
Untuk diketahui 22 PKBM di wilayah Kota Malang siap menerima anak tidak sekolah dengan biaya gratis. Anak-anak itu nantinya akan ditempatkan pada PKBM terdekat dari rumahnya, sehingga meminimalisir kebutuhan biaya transportasi.
Selain itu, Pj Walikota Iwan juga menginstruksikan Camat dan Lurah untuk ikut terlibat dalam penanganan ATS ini.
“Kemudian saya juga minta peran penting Camat, untuk mengadvokasi, juga Lurah. Ini mengerucut, agar komunikasi dan advokasi yang dilakukan akan lebih pas intensitasnya kepada keluarga atau anak yang putus sekolah,” sebutnya.
Pj. Walilkota Iwan meminta agar jajaran dapat bergerak cepat menyelesaikan persoalan ini. Ia berharap ATS di Kota Malang dapat tuntas pada akhir 2024.
“Saya minta ada progress, targetnya saya ingin pada akhir 2024 tuntas, ini lebih bagus. Maka advokasi yang intensif, sosialisasi, maupun peran berbagai stakeholder saling berkaitan untuk menguatkan komitmen ini. Kita harus bergerak cepat, dan tidak boleh lagi ada anak tidak sekolah di Kota Malang, ini yang perlu saya tekankan,” tegasnya.