Politikamalang – Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mendorong optimalisasi Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dimana sejak 2024 sudah terbentuk 30 UPZ dari OPD yang ada di Kota Malang.
“UPZ ini menghimpun semua zakat dan infak dari seluruh staff yang ada di OPD Kota Malang,” jelas Wahyu dalam Kupatan Baznas dan Raker Bersama UPZ OPD Kota Malang di The 101 Malang OJ, Selasa (23/4/2024).
Namun demikian, menurut Wahyu, UPZ OPD Kota Malang ini perlu dievaluasi terkait progresnya bagaimana dan kendalanya seperti apa. Karena dari 30 OPD memang semua sudah, tapi ada beberapa bulan yang belum terpenuhi.
“Dari UPZ OPD semua sudah tapi ada yang masih nol. Ini yang akan kita evaluasi permasalahannya di mana,” ucapnya.
Karena itu di tahun 2024 ini, Wahyu berharap kepada UPZ OPD Kota Malang untuk segera menunaikan kewajibannya agar bisa diberikan kepada Baznas.
“Saya berharap UPZ ini bisa optimal dalam memberikan zakat dan infak. Untuk kemudian diserahkan kepada Baznas agar bisa langsung disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Malang, Kasuwi Saiban mengatakan, infak dan zakat yang dikumpulkan melalui UPZ OPD Kota Malang masih sangat minim. Karena hanya 30 juta per bulan.
“Mestinya kalau dari Jawa Timur targetnya itu satu bulan 500 juta. Ini dari UPZ Pemkot Malang sebulan hanya 30 juta. Jadi masih jauh dari target,” ungkapnya.
Padahal sebagai umat Islam wajib mengeluarkan zakat minimal 2,5 persen. Sehingga ini menjadi tugas pemerintah dan Baznas yang mendapatkan amanat dan mandat dari Pemerintah untuk melaksanakan itu.
“Mengumpulkan zakat sesuai dengan Undang-undang zakat itu kewajiban Baznas yang didelegasikan oleh pemerintah. Kami hadir untuk membantu pemerintah mengatasi permasalahan sosial,” pungkasnya.