Share

Polri Ambil Langkah Tegas Dalam Mengatasi Berbagai Modus Kejahatan Digital

Menkomdigi Meutya Hafid bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Ist).

Share

Politikamalang.com – Saat ini, baik dari Kementerian Komunikasi dan Digital maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara tegas berikan komitmen dalam memberantas kejahatan digital sebagaimana disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid usai menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal (Reskrim) Polri 2026 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (07/05/2026).

Disini peran aparatur negara dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan digital melalui kolaborasi lintas lembaga. Berbagai kejahatan digital itu meliputi judi online, penipuan daring, hingga kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan.

Meutya mengapresiasi Polri yang sangat membantu dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman. Apalagi modus kejahatan saat ini sudah menggunakan model digitalisasi dan teknologi canggih.

Oleh karena itu, diperlukan adanya penguatan dan peningkatan secara masif dalam layanan digital baik dari sisi pelaporan maupun penelusuran. Kemkomdigi bersama aparat penegak hukum fokus pada program prioritas Presiden, terutama perlindungan masyarakat di ruang digital.

Menurut Meutya, kunci penting dalam memburu semua pelaku yang terlibat tindak kejahatan, diperlukan kolaborasi antarlembaga yang berwenang dalam menanganinya.

“Judi online, scam, serta berbagai kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan harus ditindak lebih tegas dan tanpa toleransi” ujarnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerangkan bahwa dengan adanya perkembangan teknologi dapat membawa celah hukum baru yang harus diantisipasi bersama.

“Situasi global memunculkan tantangan baru. Untuk itu diperlukan adanya sinergi dan kolaborasi antar instansi agar penegakan hukum berjalan optimal seperti yang disampaikan Presiden,” ungkap Kapolri.

Menurut Jenderal Pol. Listyo Sigit, Polri akan terus meningkatkan kapasitas SDM dan profesionalisme dalam bekerja, dengan mengambil sikap tegas dalam menindak kejahatan yang berbasis teknologi.

Disamping penindakan tegas, pemerintah secara aktif memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan serta mendorong peningkatan literasi digital dan hukum masyarakat, termasuk implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.