Politikamalang.com – Program RT Berkelas di Kota Malang saat ini terus menunjukkan progres mencapai sekitar 80 Persen, sebagai bukti usulan warga mulai terealisasi.
Saat meninjau langsung pelaksanaan program unggulan tersebut di Kelurahan Purwodadi, Senin (24/8/2026), Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan program berjalan sesuai usulan dan kebutuhan masyarakat.
Peninjauan dilakukan untuk melihat perkembangan pelaksanaan RT Berkelas sekaligus memastikan program tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Di Kelurahan Purwodadi, tahapan pelaksanaan mulai dari rembuk RT, fasilitasi antar-RT melalui RW, hingga sosialisasi oleh kelurahan dan kecamatan telah dilakukan.
Dari hasil rembuk, mayoritas RT mengusulkan kebutuhan infrastruktur lingkungan, seperti pemasangan paving, pembangunan saluran drainase, serta pengadaan tong sampah.

Wahyu mengatakan, pelaksanaan RT Berkelas di Purwodadi menunjukkan bahwa program tersebut telah berjalan berdasarkan kebutuhan yang disampaikan langsung oleh masyarakat.
“Alhamdulillah, apa yang selama ini mungkin menjadi pertanyaan terkait progres RT Berkelas, di Purwodadi ini sudah berjalan. Ini dari mereka, dari RT, oleh RT, dan untuk RT sudah bisa terfasilitasi dengan baik,” kata Wahyu.
Ia meminta perangkat daerah terkait tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan terhadap pelaksanaan program.
Pendampingan tersebut dinilai penting untuk memastikan kualitas kegiatan, khususnya pembangunan fisik, tetap terjaga.
Sementara itu, untuk usulan nonfisik, Wahyu mendorong perangkat daerah terkait ikut memfasilitasi sesuai bidang masing-masing.
Misalnya, usulan pelatihan bagi pelaku UMKM dapat dikoordinasikan dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), sedangkan usulan di bidang kesehatan dapat dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan.

“Kalau ada usulan nonfisik, misalnya pelatihan UMKM, nanti bisa difasilitasi Diskopindag. Kalau terkait kesehatan, Pak RT dan Pak RW bisa berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Jadi banyak hal yang bisa dilakukan melalui RT Berkelas,” tuturnya.
Wahyu menyebut, secara keseluruhan sekitar 80 persen RT di Kota Malang telah menyelesaikan proses pengadaan dalam program RT Berkelas sesuai dengan usulan masing-masing.
Adapun sekitar 20 persen lainnya masih dalam proses karena terdapat sejumlah usulan yang belum dapat difasilitasi melalui program tersebut.
Usulan tersebut nantinya akan diarahkan untuk masuk dalam mekanisme APBD Perubahan.
“Kurang lebih 80 persen sudah menyelesaikan, sisanya 20 persen adalah mereka yang mengajukan usulan yang belum terfasilitasi. Usulan tersebut tidak hilang dan bisa dimasukkan dalam APBD Perubahan,” pungkas Wahyu.



