Share

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Soroti Penurunan Target PAD

Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian PU Fraksi thd Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD TA.2023. (Foto: Ist/reportasemalang)
Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian PU Fraksi thd Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD TA.2023. (Foto: Ist/reportasemalang)

Share

PolitikamalangDPRD Kota Malang menyoroti menurunnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam dokumen Perubahan KUA – Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 yang cukup drastis.

Hal ini disampaikan masing-masing fraksi dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023, Selasa (1/8/2023).

Salah satu yang menyoroti adalah fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) yang disampaikan Syabirul Ulum. Dalam pemaparannya, menurunnya target PAD dalam dokumen Perubahan KUA – Perubahan PPAS APBD T.A 2023 dari Rp. 1.179.181.683.130 menjadi Rp998.092.007.863 berkurang sebesar Rp181.089.675.267 atau setara dengan 15,36% perlu menjadi perhatian.

Iklan

“Dimana sektor pajak menjadi penyumbang penurunan PAD terbesar yaitu dari Rp 1.000.006.000.000 menjadi Rp 834.000.000.000,” ungkapnya.

Apalagi pencapaian sektor pajak hingga semester kedua tahun 2023, baru mancapai 25,86% dari total target PAD. Pencapaian ini masih relatif rendah untuk capaian sampai dengan tengah semester.

“Sehingga kami juga mempertanyakan apa langkah dan strategi yang akan dilakukan Pemerintah Kota Malang untuk mempercepat ketecapaian target pajak hingga kahir tahun,” ucapnya.

Senada, anggota DPRD fraksi PDI – Perjuangan, Luluk Zuhriyah turut menyoroti penurunan perubahan pendapatan daerah dalam perubahan anggaran dari Pos Pajak Daerah. Dari Rp. 1 Trilyun 6 Juta Rupiah menjadi Rp. 834 Milyard atau mengalami penurunan sebesar Rp. 166 Milyard 6 Juta Rupiah.

“Jika dari Pajak Daerah diproyeksikan mengalami penurunan, tidak dengan Retribusi Daerah yang biasanya pengalami penurunan justru mengalami kenaikan sebesar Rp. 1 Milyar 751 Juta 105 Ribu Rupiah. Tentu, kemampuan kalkulasi ini harus bisa dijelaskan secara detail secara transparan dan akuntabel, mengingat pada APBD Induk justru kesulitan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, semua fraksi sudah menyampaikan pandangan dan pendapatnya maupun analisis belanjanya.

“Semua sudah kita dengar dan kita rekam. Dan kami diberikan kesempatan untuk menjelaskan, menjawab maupun menanggapi semua tanggapan dari eksekutif dalam Paripurna kedepan,” ucapnya.

Apakah itu berkaitan ide, gagasan maupun usulan. Atau penajaman di bidang pendapatan, termasuk beberapa masukan pertanyaan di bidang belanja.

“Kemudian ada hal-hal yang lain yang dikritisi, kita juga akan jelaskan. Apakah itu berkaitan dengan angka kemiskinan, kemacetan dan sebagainya,” tandasnya.