Share

Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kecamatan Sukun Selesai Dilakukan, Begini Hasilnya

Politikamalang
Rapat Pleno rekapitulasi hasil perhitungan perhitungan suara tingkat Kecamatan Sukun

Share

Politikamalang – Rapat Pleno rekapitulasi hasil perhitungan perhitungan suara tingkat Kecamatan Sukun selesai dilakukan, Sabtu malam (24/02/24). Proses rekapitulasi tidak dibacakan satu persatu suara caleg, tetapi hanya total suara Partai karena masing masing saksi telah dibagi salinan data nama caleg dan perolehan suara serta disepakati semua saksi.

Hasilnya, dari perhitungan ini, terdapat 8 partai politik (parpol) dengan perolehan suara tertinggi. Dan juga telah terjaring nama caleg yang bakal duduk di kursi DPRD Kota Malang periode 2024-2029.

Parpol dengan perolehan suara tertinggi adalah PDI Perjuangan. Yakni dengan perolehan sebanyak 22.793 suara.

Iklan

Mengantongi suara tertinggi, PDI Perjuangan berhasil mengirimkan dua orang calegnya untuk duduk di kursi DPRD Kota Malang. Yakni Acmad Zakaria dengan perolehan 4.382 suara dan incumbent Lea Mahdarina sebanyak 4.207 suara.

Di posisi kedua yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga mendapat jatah dua kursi. Yaitu Muhammad Anas Muttaqin dengan perolehan 7.636 suara dan Fathol Arifin sebanyak 4.212 suara.

Kemudian di urutan ketiga adalah Partai Gerindra. Caleg yang lolos untuk menjabat sebagai wakil rakyat dari partai ini adalah Abu Bakar, dengan perolehan 3.819 suara.

Parpol selanjutnya berhasil mendapat satu kursi adalah Golongan Karya (Golkar). Caleg yang berhasil lolos adalah Tinik Wijayanti dengan perolehan 2.690 suara.

Selanjutnya adalah partai Demokrat yakni Wiwik Sulaiha. Caleg incumbent ini berhasil mendapat 1 kursi dengan mengantongi sebanyak 3.123 suara.

Kemudian dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan caleg incumbent Rokhmad yang mendapat sebanyak 1.939 suara. Partai Nasdem juga mendapat 1 kursi dari caleg Suyadi dengan 4.683 suara.

Selanjutnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga telah mengamankan satu kursi melalui calegnya, Kristina Yanuarti dengan perolehan sebanyak 817 suara. Total dapil sukun terdapat 10 kursi.