Politikamalang – Anggota DPRD Kota Malang Fraksi PKB, Arief Wahyudi kembali menggelar serap aspirasi yang dikemas dalam ‘Jagongan Bareng’, Selasa (10/2/2026).
Sejumlah aspirasi dan permasalahan disampaikan dalam forum yang digelar di Pasar Bareng tersebut. Termasuk kebingungan masyarakat terkait program RT berkelas.
Arief Wahyudi mengatakan, dalam masa reses kali ini, sejumlah aspirasi warga banyak menyoroti ketidakjelasan terkait program RT Berkelas. Persoalan utama yang mencuat adalah adanya kerancuan informasi di tingkat RT dan RW.
“LPMK menyampaikan bahwa sejumlah RW mengaku kebingungan menyikapi surat edaran Wali Kota terkait pelaksanaan RT Berkelas. Pasalnya, warga sebenarnya telah melaksanakan rembuk warga sesuai dengan surat edaran awal. Namun, setelah proses tersebut berjalan, muncul surat edaran baru yang justru melarang sejumlah kegiatan tertentu,” ujar pria yang akrab disapa AW.

Kondisi ini menimbulkan kebingungan di lapangan. Oleh karena itu, LPMK berharap ke depan ada sosialisasi yang lebih kuat dan menyeluruh terkait program RT Berkelas, mengingat program ini akan berlangsung selama lima tahun.
“Untuk tahun anggaran mendatang, khususnya 2026, warga berharap program-program yang sudah direncanakan, baik melalui RT Berkelas maupun Musrenbang tidak dihilangkan. Mereka menekankan agar kebijakan baru tidak membatalkan program yang telah disepakati sebelumnya,” kata Arief Wahyudi.
Salah satu contoh yang disampaikan Kadang Pancoro LPMK Barrng adalah terkait aturan jumlah peserta pelatihan. Dalam peraturan lama, pelatihan dengan peserta 10 orang diperbolehkan. Namun, dalam aturan baru disebutkan jumlah peserta harus 30 orang.
Menurut LPMK, aturan baru tersebut tidak boleh diberlakukan surut. Artinya, jika sebelumnya pengajuan pelatihan untuk 10 orang telah disetujui, maka kegiatan tersebut tetap harus dijalankan.
Hal serupa juga dikhawatirkan terjadi pada program-program lain yang aturannya baru dikeluarkan oleh Pemerintah Kota.
“Program yang sudah masuk dalam DPA tahun 2026 tidak boleh dialihkan atau dihapus, melainkan tetap harus direalisasikan dalam bentuk kegiatan,” pungkasnya.



