Share

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Sebagai Wujud Prestasi Dalam Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan

Walikota Malang dengan sertifikat penghargaan yang diraihnya. (Ist.)

Share

POLITIKAMALANG.COM – Kota Malang telah meraih Sertifikat Menuju Kota Bersih dalam acara Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 dan menempati peringkat ke-7 terbaik secara nasional.

Penghargaan tersebut diberikan melalui kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Gedung Balai Kartini, pada hari Rabu (25/2/2025).

Penghargaan tersebut diberikan kepada 35 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang dinilai memiliki kinerja baik dalam pengendalian lingkungan terutama dalam hal pengelolaan sampah.

Kota Malang telah berhasil membuat catatan kinerja dengan angka sebesar 71,45 dan menempati peringkat ke-7 terbaik secara nasional. Dalam tingkat Provinsi awa Timur sendiri, Kota Malang telah menempatkan posisinya berada di peringkat kedua.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, ditemui usai menerima penghargaan yang diserahkan oleh Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak terkait dan juga warga masyarakat atas kontribusi nyata dalam menjaga kebersihan kota.

Capaian ini menurutnya menjadi indikator bahwa upaya penguatan sistem pengelolaan sampah, mulai dari pengurangan di sumber, pengolahan, hingga peningkatan partisipasi masyarakat, yang selama ini telah dilakukan berjalan secara konsisten.

Walikota Malang meraih Sertifikat Menuju Kota Bersih. (Ist.)

Kolaborasi lintas perangkat daerah, termasuk juga petugas kebersihan, serta keterlibatan aktif warga dinilai menjadi faktor penting dalam mendorong peningkatan performa tersebut.

“Alhamdulillah, di tahun 2026 ini Kota Malang mendapatkan Sertifikat Menuju Kota Bersih”, ungkap Wahyu.

Hasil yang telah diraih tahun ini sebagai wujud prestasi yang membanggakan sebagai hasil kerja keras dan kepedulian masyarakat Kota Malang.

Wahyu juga menambahkan bahwa pencapaian ini menjadi persembahan bagi masyarakat Kota Malang, dan semakin meningkatkan kesadaran kita bersama dalam menyelesaikan persoalan sampah.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Malang atas kesadarannya,” tandas Walikota Malang.

Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi pijakan untuk memperkuat implementasi program kebersihan dan lingkungan hidup yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, khususnya Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Tentu ini menjadi salah satu pemicu dan dasar untuk melaksanakan arahan Bapak Presiden serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait gerakan ASRI. Gerakan ini harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya pemerintah.

“Kita akan menjalankannya sesuai ketentuan yang ada, dengan tujuan membangun kesadaran bersama dalam menyelesaikan persoalan sampah di Kota Malang,” pungkasnya. 

(Aris).