Politikamalang – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendorong pembangunan Pasar Besar Kota Malang untuk segera dilakukan. Mengingat kondisi Pasar yang sudah tidak lagi terawat, kotor dan membahayakan pedagang maupun pembeli.
Hal ini disampaikan jajaran Komisi B DPRD Kota Malang, usai sidak lokasi Pasar Besar, didampingi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Minggu (12/1/2025).
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengatakan, pembangunan Pasar Besar Malang ini nantinya menggunakan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan anggaran awal sekitar 250 miliyar.
“Kemarin ada angin segar dari Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan yang berkomunikasi dengan sekjen Kementerian PUPR untuk bisa menganggarkan dari APBN. Apalagi melihat kondisi pasar yang kotor dan membahayakan,” ujarnya.
Selain itu, satu bulan yang lalu ada pemaparan observasi dari teknik sipil Universitas Brawijaya (UB) yang menyampaikan bahwa bangunan Pasar ini sudah tidak layak dan aman untuk ditempati.
“Artinya kita dari dewan disamping ada pemaparan juga ada kunjungan lapang seperti ini. Untuk melihat kondisi riil secara nyata di lapangan seperti apa dan kami menyerap aspirasi dari pedagang,” ucapnya.
Hasilnya, dari jaring aspirasi pedagang memang secara fakta ada dua paguyuban. Yang satu sudah menerima untuk di renovasi atau dibongkar yang penting pasar menjadi lebih baik. Sementara paguyuban yang satu lagi masih ada dinamika penolakan.
“Cuma kita juga terus melakukan pendekatan dengan memberi pemahaman bahwa hal ini untuk kepentingan umum. Karena bangunan Pasar ini memang sudah tidak layak,” ungkapnya.
Komisi B DPRD Kota Malang juga akan terus mengawal pembangunan Pasar Besar Malang. Untuk memastikan bahwa relokasi dilakukan secara gratis dan selama relokasi tidak ditarik retribusi.
“Kemudian nanti setelah Pasar selesai dibangun, dan pedagang kembali ke Pasar, juga tidak perlu membayar. Nanti akan kami kawal bahwa ini gratis dari APBN,” tuturnya.
Selain itu, Komisi B juga berjanji akan mengawal bahwa nantinya jumlah bedak pedagang tidak akan bertambah dan berkurang. Dengan melakukan MoU sebelum bangunan dibongkar.
“Untuk relokasi, disiapkan dana pendamping dari APBD sekitar 10 miliyar,” tandasnya.
Lebih lanjut, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menyampaikan, rencana ada 7 (tujuh) titik yang nantinya akan dipakai untuk tempat relokasi. Karena ada sekitar 24 komoditas yang dijual di Pasar Besar.
“Nantinya akan kita ploting, makanya kajian-kajian untuk relokasi masih terus dilakukan. Saat ini ada 4.530 jumlah los, kios, dan pertokoan sesuai data yang kami himpun dan di verifikasi,” sebutnya.
Eko mengatakan, terkait antisipasi adanya Pungutan Liar (Pungli), pihaknya akan menjalin komunikasi dengan dinas, dewan, paguyuban, pedagang dan aparat penegak hukum.
“Semuanya harus transparan, karena anggaran pemerintah ini harus kita pertanggungjawabkan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua 2 Persatuan Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM) , Saiful Arief mengaku sangat setuju dengan adanya pembangunan Pasar Besar. Karena kondisi dari bangunan yang memang sudah tidak layak.
“Kalau hanya perbaikan-perbaikan saja percuma, malah dua kali kerja. Sebaiknya dibongkar kemudian dibangun yang baru,” pungkasnya.