Berkaca Putusan MK pada Perkara Irman Gusman, Abah Anton Berpeluang Ikut Pilkada

Politikamalang – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan yang diajukan Irman Gusman. Terkait namanya yang hilang dari daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI setelah sebelumnya nama Irman ada di DCS (daftar calon sementara). Dalam putusannya, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk DPD Sumatera Barat (Sumbar) […]