Share

Temui Pendemo, Ketua DPRD Kota Malang Tampung Tuntutan Massa Aksi

Temui Pendemo, Ketua DPRD Kota Malang Tampung Tuntutan Massa Aksi
Ketua DPRD Kota Malang menemui massa aksi

Share

Politikamalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang komitmen menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dua kelompok organisasi mahasiswa ekstra kampus (ormek) dalam aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Malang, Senin (1/9/2025).

Dua kelompok mahasiswa tersebut yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Aliansi HMI Melawan. Keduanya menyampaikan tuntutan berbeda, namun sama-sama menyoroti isu nasional, salah satunya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan jalannya aksi berlangsung kondusif tanpa adanya tindakan anarkis.

“Alhamdulillah hari ini kondusif, tidak ada hal-hal yang sifatnya anarkis. Teman-teman juga sangat baik dalam menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Amithya menjelaskan, terdapat dua kelompok tuntutan utama. Kelompok pertama menekankan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, kelonggaran teknis dalam penyampaian aspirasi massa aksi, serta isu hak asasi manusia (HAM).

Sementara itu, kelompok kedua membawa sembilan tuntutan, di antaranya evaluasi menyeluruh terhadap DPR dan institusi kepolisian.

“Mereka berharap ada efektivitas dan perubahan kinerja DPR, termasuk dalam aspek penganggaran. Untuk kepolisian, mereka menuntut adanya reformasi internal,” jelas Amithya.

Amithya menegaskan seluruh pimpinan DPRD dan perwakilan fraksi ikut terlibat dalam menerima aspirasi, meliputi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi NasDem-PSI, dan Fraksi Damai.

Meski begitu, ia menekankan DPRD Kota Malang tidak memiliki kewenangan menetapkan kebijakan terkait tuntutan berskala nasional.

“Kami hanya bisa menampung aspirasi dan menyampaikannya ke DPR RI,” terangnya.

Namun demikian, ada beberapa poin yang dapat diimplementasikan langsung di tingkat lokal, seperti efisiensi dan peningkatan kinerja DPRD.

Amithya memastikan agenda kerja DPRD tidak terganggu oleh adanya aksi massa. Menurutnya, jadwal hanya diatur ulang agar dewan dapat fokus menerima aspirasi masyarakat.

“InsyaAllah tugas-tugas kami tetap terlaksana dalam waktu dekat, sambil mempertimbangkan kesiapan menerima aspirasi berikutnya,” pungkasnya.