Politikamalang – Kota Malang, PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana akan segera melakukan sterilisasi rel kereta api di sepanjang jalur Kotalama-Jagalan-Depo Pertamina.
Bahkan PT KAI telah memberikan tenggat waktu paling lambat tanggal 21 Juli 2022, warga untuk mengosongkan lokasi tersebut. Ada sekitar 301 KK terdampak sterilisasi.
PT KAI berdalih, sterilisasi dilakukan demi keselamatan warga maupun perjalanan kereta api. Terlebih, PT KAI oleh negara ditugasi untuk memberikan layanan jasa transporatasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI, Ali Ahmad SH mengaku akan segara memfasilitasi untuk mempertemukan kedua belah pihak.
“Kami sebagai wakil dari mereka semua, terutama hari ini yang terdampak sterilisasi, Insyaallah kami akan menfasilitasi. Tentunya kami juga tidak berjanji harus sesuai dengan keinginan mereka. Tapi kami akan mempertemukan diantara kedua belah pihak,” ujarnya ditemui usai membuka sosilisasi standarisasi di Atria Hotel, Senin (4/7/2022).
Pertemuan tersebut rencananya akan dilakukan minggu depan. Diharapkan, setelah terjadi pertemuan, ada titik temu dari kedua belah pihak. Keinginan masyarakat seperti apa, dan keinginan dari pihak PT KAI bagaimana.
Jadi tidak sewenang-wenang melakukan penggusuran, tidak. Tapi bagaimana nanti ada solusinya dari PT KAI.
“PT KAI sebagai mitra kerja Komisi VI DPR RI, Insyaallah kami akan perjuangkan warga comboran. Untuk penggusuran mungkin tetap dilakukan, cuma ganti ruginya Insyaallah itu yang bisa dinegosiasikan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, PT KAI menegaskan tidak akan memberikan uang kompensasi kepada warga terdampak sterilisasi. Hal ini disampaikan usai melakukan pertemuan dengan anggota DPRD Kota Malang beberapa waktu lalu.
PT KAI hanya akan memberikan uang jasa bongkar bagi warga terdampak rencana sterilisasi rel kereta api di sepanjang jalur Kotalama-Jagalan-Depo Pertamina. Besaran uang bongkar bangunan permanen Rp250 ribu. Sedangkan untuk bangunan semi permanen sekitar Rp200 ribu. (Agus N)