Share

Trotoar Jembatan Brantas Ambrol, Dishub Kota Malang Terapkan Pembatasan Lalu Lintas

Trotoar Jembatan Brantas Ambrol, Dishub Kota Malang Terapkan Pembatasan Lalu Lintas
Arus Lalu Lintas di Jembatan Brantas

Share

Politikamalang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menerapkan pembatasan lalu lintas di Jembatan Brantas. Pasca ambrolnya trotoar di kawasan tersebut, Minggu (23/11/2025).

Pembatasan dilakukan seiring pengerjaan perbaikan pada bagian jembatan yang membutuhkan pengurangan kapasitas jalur.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyampaikan, pembatasan sebenarnya sudah dilakukan kemarin malam. Dimana setiap jalur yang semula memiliki dua ruas kini dibatasi menjadi satu ruas saja. 

“Artinya arah dari utara ke selatan begitu juga sebaliknya hanya satu ruas saja. Dengan harapan memanfaatkan sebagian badan jalan untuk menghindari adanya pengerjaan perbaikan,” jelasnya, Senin (24/11/2025).

Skenario berikutnya lanjut Widjaja, ia telah menyampaikan ke Dinas Perhubungan provinsi, agar dilakukan pembatasan. Imbauan khususnya untuk kendaraan tonase besar tidak melalui jalan Gatot Subroto.

“Nanti akan dipasang banner himbauan di Bululawang, di LA Sucipto dan Ranugrati,” sebutnya.

Berikutnya masih menunggu analisa dari Balai Besar Pengelola Jalan Nasional (BBPJN). Apakah dengan adanya longsor ini, jembatan masih mampu dilewati atau tidak.

“Kami berharap kekuatan jembatan masih bisa dimanfaatkan oleh kendaraan. Tapi kalau ternyata nanti ada rekom tidak bisa dilalui, ya berarti harus ada pengalihan,” pungkasnya.