Share

Wali Kota Malang Apresiasi Aplikasi SISPARMA Dishub

Wali Kota Malang mengecek Aplikasi SISPARMA yang digunakan Jukir

Share

Politikamalang – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengapresiasi aplikasi Sistem Monitoring Parkir Kota Malang (Sisparma) yang diluncurkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Selasa (11/11/2025).

Disampaikan Wahyu, peluncuran aplikasi Sisparma sebagai upaya Pemerintah Kota Malang melalui Dishub untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir.

“Dengan aplikasi ini, kebocoran bisa diminimalkan. Setiap juru parkir dapat mengetahui secara transparan berapa setoran yang telah mereka bayarkan. Potensi di setiap titik parkir juga sudah dipetakan melalui kajian-kajian,” ujar Wahyu.

Wahyu menambahkan, melalui Sisparma, para juru parkir juga akan mendapat pemahaman terkait sanksi apabila terjadi pelanggaran.

“Aplikasi ini sangat baik karena tidak hanya menampilkan jumlah setoran, tetapi juga lokasi titik parkir dan radiusnya. Ini merupakan inovasi pertama di Indonesia yang diterapkan di Kota Malang,” imbuhnya.

Wali Kota Malang bersama Ketua Komisi C Kepala Dishub

Menurut Wahyu, selama ini pengelolaan parkir di Kota Malang cukup sulit dikendalikan.

“Namun dengan kehadiran Sisparma, diharapkan sistem parkir menjadi lebih tertib dan transparan,” tandasnya.

Senada, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin turut mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Dishub.

“Inovasi Sisparma ini tidak bisa ditunda lagi. Seiring kemajuan zaman dan digitalisasi, pemerintah daerah memang perlu melakukan inovasi dalam berbagai bidang, termasuk pengelolaan parkir,” ujarnya.

DPRD juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perparkiran. Ranperda ini diharapkan mampu memperkuat regulasi agar pengelolaan parkir di Kota Malang lebih tertib dan profesional.

“Ketika sistem parkir berjalan lebih rapi dan tertib, otomatis kontribusinya terhadap PAD akan meningkat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan, uji coba SISPARMA dilakukan sejak September 2025. Sistem ini hadir untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi pendapatan daerah dari sektor parkir.

Menurutnya, peningkatan retribusi parkir merupakan bagian penting dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. Karena itu, Dishub berkomitmen memperkuat kemitraan dengan para juru parkir yang menjadi ujung tombak pelayanan di lapangan.

“Mereka adalah partner kami. Kalau partner itu harus seiring, tidak bisa sebelah tangan. SISPARMA ini hadir untuk memastikan keterbukaan dan kepercayaan antara pemerintah dengan juru parkir,” pungkasnya.