Share

Walikota Malang Dilaporkan ke KPK, Begini Tanggapan Anggota DPRD FPKB

Politikamalang
Anggota DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi. (Foto: Ist/politikamalang)

Share

PolitikamalangKota Malang, Beberapa waktu yang lalu, diberitakan, Walikota Malang, Sutiaji, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan dilakukan sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Perjuangan Masyarakat Pluralisme Kota Malang. Terkait kasus suap kepada anggota DPRD untuk pengesahan APBD perubahan tahun 2015.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Malang Fraksi PKB, Arief Wahyudi SH mengaku tidak kaget dengan adanya laporan tersebut. Sebab menurutnya, sebenarnya tidak hanya kali ini saja Walikota Malang, Sutiaji, dilaporkan oleh beberapa Masyarakat Kota Malang kepada KPK.

Terkait masalah Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang terjadi beberapa tahun yang lalu, dimana sampai sejauh ini sama sekali tidak terdengar langkah lanjutan dari KPK .

Iklan

Tentu KPK sebagai lembaga anti rasuah, ketika tidak menindaklanjuti maupun menindaklanjuti laporan Masyarakat, sudah memperhitungkan alasan baik formil maupun materiil.

Ketika dasar-dasar material dan formalnya cukup, tentu KPK akan menindaklanjuti. Demikian pula sebaliknya, ketika dasar baik formil maupun materiil tidak mencukupi, tentu tidak akan ada tindak lanjutnya.

Jadi, apakah berkas aduan Masyarakat tersebut ditindaklanjuti atau tidak oleh KPK serta apa alasannya tidak / belum ada tindak lanjutnya itu sudah menjadi kewenangan KPK

“Tentu bukan kewenangan saya untuk meminta KPK agar melakukan sesuatu atas aduan Masyarakat Kota Malang dimaksud. Karena saya masih yakin KPK masih merupakan lembaga antirasuah yang bisa dipercaya,” ungkapnya.

Karena itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini meminta warga Kota Malang tetap tenang. Menanggapi berita pelaporan tersebut.

“Harapan saya Masyarakat Kota Malang tetap tenang. Santai saja menanggapi berita terkait walikota nya dilaporkan oleh beberapa orang ke KPK,” tandasnya. (Agus N)