Wujudkan SDM Unggul, Imigrasi Kelas I Malang Siap Jadikan Media Rekan Strategis

Politikamalang
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana memberikan sambutan. (Foto: Agus N/politikamalang)

Bagikan :

Bagikan :

PolitikamalangKota Malang, Dalam rangka membangun sinergisitas dengan media di wilayah kerjanya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menggelar diskusi singkat. Mengusung tema, “Membangun Sinergitas Komunikasi Kehumasan Bersama Media sebagai Upaya Peningkatan Branding Imigrasi Malang” acara ini dihadiri langsung Ketua PWI Malang Raya dan Ketua AJI Malang, serta sejumlah jurnalis.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan, membangun citra positif, khususnya instansi pemerintah di era digital saat ini merupakan tantangan yang mutlak harus dihadapi. Betapa tidak, arus informasi tersaji dengan begitu cepat.

Dimana orang-orang bisa mendapatkan berita terkini dengan begitu mudah, dimanapun dan kapanpun hanya dengan mengakses media sosial melalui gadget.

Iklan

“Berita aktual dapat diakses dengan cepat, The world in your hand,” ujarnya di Hotel Santika Premiere Malang, Jumat (10/3/2023).

Untuk itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang sadar bahwa peran media sangatlah penting bagi suatu instansi. Khususnya dalam hal peningkatan branding dan image kantor imigrasi.

Menurut Galih, dalam hal ini media adalah rekan, sarana, publikasi dimana segala informasi tentang suatu instansi dapat disampaikan.

“Maka dari itu pada kesempatan yang baik ini, saya mengajak teman-teman media untuk dapat mendukung kami dengan cara menyebarluaskan aturan-aturan ataupun budaya kinerja positif. baik itu dalam konteks keimigrasian ataupun dalam konteks yang lebih luas,” ungkapnya.

“Baik itu dari kantor imigrasi maupun kebijakan pusat Direktur Jenderal Imigrasi. Inovasi layanan serta kegiatan keseharian kantor imigrasi Malang kepada masyarakat,” imbuhnya.

Untuk mewujudkan sinergistas, kolaborasi dan evaluasi menuju SDM Imigrasi unggul, diperlukan beberapa hal yang harus dilaksanakan. Diantaranya adalah menjadikan media sebagai mitra strategis serta peningkatan publikasi melalui berbagai media elektronik, digital, cetak dan sosial media terkait keimigrasian.

“Serta mewajibkan seluruh satuan kerja imigrasi untuk menyampaikan capaian kinerjanya melalui berbagai media,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Cahyono berpendapat, bidang hubungan masyarakat harus bisa menyampaikan informasi yang tepat dan akurat. Dengan begitu, bisa menghindari kesalahpahaman di publik ketika berita telah ditayangkan.

“Jangan sampai Humas menyampaikan informasi yang tidak akurat sehingga ketika berita sudah terbit, pihak humas komplain. Ini jangan sampai terjadi,” tuturnya.

Cahyono menyarankan agar informasi yang disampaikan betul-betul sebuah realitas yang terjadi. Tidak ada hal-hal yang ditambahkan atau dikurangi. Dengan begitu, kredibilitas informasi bisa dipertanggungjawabkan.

“Jadi katakan yang sebenarnya, apa adanya,” tandasnya.

Senada, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, M Zainuddin menyampaikan, pemahaman bersama antara lembaga pemerintahan dengan perusahaan media akan mendorong terciptanya informasi akurat dan kredibel. Ketika jurnalis membutuhkan konfirmasi ke sebuah instansi, maka informasinya berasal dari narasumber yang terpercaya.

“Karena itu, saat dikonfirmasi, instansi negara harus bisa memberikan informasi yang akurat. Termasuk bisa lebih membuka keran informasi terhadap kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, Zainuddin juga mengajak pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang tidak takut menghadapi jurnalis abal-abal. Karena sudah ada aturan yang mengakomodir profesi jurnalis.

“Kalau ada wartawan yang datang ke tempat kantor imigrasi, tapi tidak menjalan kewajiban untuk konfirmasi dan verifikasi, maka tolak saja, ” pungkasnya. (Agus N)

Bagikan :

Disarankan

Terpopuler

Terbaru

Regional

Pilihan

Informasi