Gus Ali Usulkan LNG Masuk Malang Raya

Politikamalang
Acara di buka oleh Anggota DPR RI Komisi VII F-PKB, H. Ali Ahmad, S.H. (Foto: Hasta/politikamalang)

Bagikan :

Bagikan :

PolitikamalangKota Malang, Anggota Komisi VII DPR RI, Ali Ahmad, SH., mengusulkan agar Malang Raya mendapatkan aliran Liquefied Natural Gas (LNG). Mengingat subsidi yang diberikan pemerintah pada Liquefied Petroleum Gas (LPG) cukup besar.

“Harga LPG sebenarnya 14 ribu dikali 3 sehingga per tabung harganya 42 ribu. Tapi masyarakat hanya membayar sekitar 16-20 ribu. Sisanya yang nanggung pemerintah,” ujarnya saat membuka acara Sinergitas BPH Migas dan DPR RI sekaligus Sosialisasi Capaian Kinerja dan Penyuluhan Regulasi BPH Migas Tahun 2022′ di hotel Grand Mercure, Rabu (16/3/2022).

Kegiatan BPH Migas di hadiri juga oleh Sales Are Manager PT. Pertamina bersama Anggota DPR RI Komisi VII, H. Ali Ahmad. (Foto: Hasta/politikamalang)

Karena itu pria yang akrab disapa Gus Ali ini mengusulkan agar di Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu dapat dialirin LNG sebagai pengganti LPG. Apalagi saat ini pipa LNG sudah ada di Purwosari sehingga akan lebih mudah untuk menariknya ke Malang.

Iklan

“Jadi Malang itu nanti bisa tahapan pertama pasarnya adalah hotel-hotel, rumah-rumah yang di perumahan itu nanti akan ada LNG masuk di sana. Kalau toh memang masyarakat menginginkan itu, maka akan lebih bagus. Karena tinggal “cetek” gitu aja kompor di rumah sudah hidup, jadi tanpa ada tabung,” terangnya.

LNG ini lanjut Gus Ali bisa dikerjasamakan dengan Kabupaten Kota. Sehingga nantinya ia akan datang kepada kepala daerah masing-masing untuk menawarkan bahwasanya LNG itu akan masuk di Malang dengan skema seperti ini.

“Jadi ini nanti akan dilempar pada daerahnya masing-masing. Itu saya kira lebih bagus untuk mempercepat dan mengurangi subsidi yang ada,” tuturnya.

“Untuk penerapan LNG ini sudah pasti, tapi untuk waktunya belum bisa dipastikan kapan. Masih ditata,” imbuhnya.

Sementara itu Wahyudi Anas selaku Komite BPH (Badan Pengatur Hilir) Migas menjelaskan terkait tugas pokok dan fungsi BPH Migas.

“BPH Migas bertugas melakukan pengawasan dan pendistribusian migas, melakukan pengaturan agar ketersediaan migas agar terjamin di seluruh Wilayah NKRI. Serta meningkatkan pemanfaatan migas di seluruh wilayah,” pungkasnya. (Agus N)

Bagikan :

Disarankan

Terpopuler

Terbaru

Regional

Pilihan

Informasi