Politikamalang – Kota Malang, Pemerintah Kota Malang berencana menerapkan jalur satu arah di kawasan Kayutangan Heritage pada awal tahun 2023. Kebijakan itu bagian dari penataan kawasan yang hendak dijadikan landmark baru kota itu.
Namun warga dan pelaku usaha di sekitar kawasan Kayutangan Heritage memprotes kebijakan penerapan satu arah tersebut. Selama ini mereka merasa tidak pernah mendapat sosialisasi serta tidak dilibatkan dalam menyusun kebijakan itu.
DPRD Kota Malang pun memfasilitas pertemuan bersama warga, pelaku usaha, Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Malang Kota pada Senin, 26 Desember 2022 kemarin. Dalam audiensi itu warga mengemukakan alasan mereka keberatan dengan kebijakan tersebut.
“Kajian kebijakan satu arah itu tak pernah disampaikan langsung ke kami. Soal dampak ekonomi bagi kami harus turut dipikirkan,” kata perwakilan warga, Rahman Wahyudi, Senin (26/12/2022).
Penerapan jalur satu arah itu nantinya bisa membuat warga harus memutar jalan lebih jauh bila beraktivitas. Pemkot Malang sendiri bakal menggelar uji coba penerapan satu arah kawasan Kayutangan. Namun detil jadwal uji coba itu pun juga tak pernah disampaikan ke warga.
“Kami keberatan karena belum ada sosialisasi secara rinci. Kalau memang kebijakan itu baik bagi semua, seharusnya ya libatkan kami,” ucap Rahman.
Ketiadaan sosialisasi maupun keterlibatan warga bisa mendapat respon lebih buruk. Rahman mengingatkan kebijakan Pemerintah Kota Malang saat penerapan satu arah Jalan Di Panjaitan dan Dinoyo pada 2013 silam. Saat itu warga menolak dengan aksi besar-besaran.
“Jangan sampai wacana satu arah ini kemudian muncul respon seperti dulu,” tuturnya. (Faiz)