Gelar Jambore, Bakesbangpol Kota Malang Dorong Peningkatan Kapasitas dan Kualitas Ormas

Politikamalang
Walikota Malang bersama peserta Jambore Ormas. (Foto: Agus N/politikamalang)

Bagikan :

Bagikan :

PolitikamalangKota Malang, Pemerintah Kota Malang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) terus mendorong peningkatan Kapasitas dan Kualitas Organisasi Masyarakat (Ormas). Salah satunya melalui gelaran Jambore Ormas Kota Malang.

Mengusung tema “Pemantapan dan Pemberdayaan Ormas”, kegiatan yang dibuka langsung Walikota Malang ini di gelar di Royal Orchid Garden Hotel, Rabu (22/2/2023).

Dalam sambutannya, Walikota Malang, Drs Sutiaji menjelaskan, Ormas merupakan organisasi yang didirikan oleh masyarakat secara sukarela tanpa paksaan. Berdasarkan pada kesamaan aspirasi, kesamaan kehendak dan kesamaan kebutuhan untuk berpartisipasi dalam membangun pembangunan.

Iklan

“Demi tercapainya tujuan negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila,” ujarnya.

Politikamalang
Walikota Malang membuka Jambore Ormas Kota Malang. (Foto: Agus N/politikamalang)

Karena itu, orang nomer satu di Pemkot Malang ini menilai, Ormas dapat berperan penting dalam menghadirkan solusi permasalahan bangsa. Sekaligus ikut berperan menjaga kondusifitas lingkungan.

“Karenanya, ormas harus terus meningkatkan kapasitas dan kualitas organisasi. Jadi tolong legalitas dan tata kelolanya,” tuturnya.

Lebih lanjut disampaikan Sutiaji, ada 133 Ormas di Kota Malang. Jumlah yang sangat luar biasa. Bahkan mungkin daerah-daerah lain ormasnya tidak sebanyak Kota Malang.

“Jumlah Ormas di Kota Malang sampai 100 lebih. Artinya, orang yang ingin berperan dan orang yang ingin berbuat baik di Kota Malang itu sangat luar biasa banyak. Dan perlu diapresiasi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Dra. Rinawati. MM, menyebutkan, sampai dengan tanggal 20 Februari ini, tercatat Ormas yang aktif di Kota Malang berjumlah 133.

Politikamalang
Kepala Bakesbangpol Kota Malang memberikan sambutan. (Foto: Agus N/politikamalang)

Ormas yang sudah ber AHU, berbadan hukum dari Kumham sebanyak 107 Ormas. Terdiri dari 77 Ormas yang bergerak di bidang sosial, 15 Ormas di bidang budaya, 7 Ormas di bidang pemberdayaan, 6 Ormas di bidang hukum, dan 2 Ormas bergerak di bidang lingkungan.

Sedangkan Ormas ber SKT yang dikeluarkan oleh Kemendagri ada 26 Ormas. Terdiri 16 bergerak di bidang sosial kemasyarakatan, 1 Ormas di bidang keagamaan, 3 Ormas di bidang sosial politik, 2 Ormas di bidang budaya, 3 Ormas bidang lingkungan hidup dan 1 Ormas bergerak di bidang tradisi.

Lebih lanjut dikatakan Rinawati, tujuan dari Jambore Ormas ini adalah untuk penguatan kapasitas dan sinergitas kelembagaan Ormas dengan pemerintah daerah.

“Karena kehadiran Ormas sebagai salah satu komponen masyarakat, merupakan potensi bangsa. Yang peranannya dapat dioptimalkan dan menjadi mitra strategis pemerintah daerah,” ungkapnya.

Selain itu lanjut Rina, tujuan berikutnya adalah untuk meningkatkan tertib administrasi Ormas yang ada di Kota Malang.

“Jadi bagi Ormas yang sudah habis secara administrasi, tolong segera diperbaiki dan diperpanjang lagi masa berlakunya,” tuturnya.

“Dari kegiatan ini diharapkan nantinya Ormas bisa lebih tertib administrasi dan menjalankan peran dan fungsinya sebagai Ormas yang semakin berdaya di Kota Malang,” pungkasnya. (Agus N)

Bagikan :

Disarankan

Terpopuler

Terbaru

Regional

Pilihan

Informasi