Deklarasi Pemilu Damai Aliansi Mahasiswa Malang Raya

Politikamalang
Aliansi Mahasiswa Malang Raya Deklarasi Pemilu Damai. (Foto: Ist/politikamalang)

Bagikan :

Bagikan :

Politikamalang – Kota Malang, Aliansi Mahasiswa Malang Raya berkumpul di Kampus Politeknik Negeri Malang tgl 27 Desember 2023 dalam rangka menyuarakan Pemilu Damai menyongsong 2024 mendatang.

Agenda ini dikemas dengan Mimbar Demokrasi dan Refleksi Akhir Tahun dengan tema Deklarasi Pemilu Damai Tanpa Provokasi menghadirkan sejumlah mahasiswa lintas kampus malang raya.

Setiap perwakilan Presiden Mahasiswa yang tergabung dalam agenda ini menyampaikan orasinya untuk mempertegas sikap pengawalan pemilu damai, dimulai dengan Presiden Mahasiswa Politeknik Negeri Malang, disusul dengan Presiden Mahasiswa UNISMA.

Iklan
Politikamalang
Perwakilan Mahasiswa Malang Raya. (Foto: Ist/politikamalang)

Kemudian beberapa mahasiswa perwakilan peserta dan ditutup oleh Orasi Presiden Mahasiswa Universitas Brawijaya yang diakhiri dengan Deklarasi Pemilu Damai, yakni point-point sebagai berikut :

  1. Akan menghadirkan pemilu damai yang berasaskan luber dan jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil) pada pemilu 2024.
  2. Berkomitmen untuk menjaga independensi sikap melalui lembaga kemahasiswaan dalam menyuarakan keadilan dan kebenaran tanpa terpengaruh oleh kepentingan pihak manapun.
  3. Aktif turut serta dalam pengawalan dan pengawasan seluruh proses pemilu 2024, dengan kewajiban moral kami siap memastikan transparansi, kejujuran, dan integritas dalam setiap tahapan pemilihan, guna memperkuat fondasi demokrasi.
  4. Berkontribusi secara positif dalam menghadirkan pemilu 2024 yang damai dan mengedepankan dialog, edukasi politik, serta upaya-upaya lainnya yang mendukung proses demokratisasi tanpa meninggalkan semangat kebersamaan dan perdamaian di tengah masyarakat.

Presiden Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya Rafly Rayhan Al Khajri, menyampaikan dalam orasinya “Ketika kita berterima kasih terhadap Pak Joko Widodo artinya kita berterima kasih secara person.

Tapi Pak Joko Widodo melakukan kewenangan dan tugasnya adalah sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Baik itu Pak Jokowi, Puan Maharani dan Megawati. Begitupun sebaliknya, mengkritik Pejabat juga ada batasan-batasannya, hati-hati.

“Saya mahasiswa hukum, maka tugas saya adalah memberikan padangan akademis dan intelektual bahwa apa yang sebenarnya menjadi batasan dalam demokrasi”, tutup Rafly. (Fani)

Bagikan :

Disarankan

Terpopuler

Terbaru

Regional

Pilihan

Informasi