Share

Karya Bakti Pramuka Jawa Timur Hadirkan Rumah Layak Huni Bagi Warga Kota Malang

Foto bersama anggota pramuka bersama Wali Kota Malang. (Ist.)

Share

Politikamalang.com – Wahyu Hidayat selaku Wali Kota Malang yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kota Malang sedang meninjau hasil renovasi rumah milik Adhi Darma Sisworo di Jalan Sunan Kalijogo, Kelurahan Tlogowaru, Kota Malang, Jumat (26/6/2026).

Rumah yang sebelumnya tidak memenuhi standar kelayakan huni itu kini telah berubah menjadi hunian yang lebih aman, sehat, dan layak ditempati berkat program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH/Rutilahu) yang digagas Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur.

Untuk menentukan kelayakan penerima bantuan dilakukan melalui persetujuan oleh gugus depan di tingkat kabupaten/kota yang kemudian dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.

Proses tersebut untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan rumah yang diklasifikasikan menjadi kategori ringan, sedang, dan berat.

Wahyu Hidayat, Wali Kota Malang sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kota Malang.

Wahyu Hidayat menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Timur yang telah memberikan perhatian kepada warga Kota Malang melalui program renovasi rumah tidak layak huni.

Menurutnya, kolaborasi antara Gerakan Pramuka, pemerintah masyarakat, serta berbagai pihak terkait lainnya menjadi wujud nyata semangat gotong royong dalam membantu warga yang membutuhkan.

Untuk mendukung penyempurnaan hasil renovasi, Pemkot Malang turut memberikan bantuan pada beberapa bagian bangunan yang masih perlu dilengkapi.

“Kami menambahkan beberapa bagian yang masih kurang, seperti ventilasi atau angin-angin, agar rumah ini memiliki kelayakan untuk rumah tinggal,” ujarnya.

Arumi Bachsin (tengah) didampingi Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (kiri).

Sementara itu, Wakil Ketua Pembina Anggota Muda Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Timur, Arumi Bachsin, menjelaskan bahwa rumah yang direnovasi masuk kategori kerusakan berat.

Kondisi bangunan yang sebelumnya tidak memiliki kelayakan struktur konstruksi sehingga renovasi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pembangunan struktur hingga penyempurnaan sejumlah bagian bangunan agar aman dan layak dihuni.

Menurut Arumi, Program 1 Gugus Depan 1 Renovasi Rumah Tidak Layak Huni merupakan salah satu program prioritas Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Timur dengan target renovasi 1.000 rumah di seluruh kabupaten/kota.

Hingga saat ini, sudah tercatat sekitar 700 rumah telah direnovasi oleh gugus depan di masing-masing daerah.

Karya Bakti Pramuka Jawa Timur tahun 2026.

Khusus di Kota Malang, terdapat empat rumah yang menjadi sasaran program. Dua di antaranya telah selesai direnovasi, sedangkan rumah milik Adhi Dharma saat ini telah memasuki tahap akhir pengerjaan.

“Tujuan kami adalah membangun rumah yang layak huni bukan membangun rumah mewah. Dengan pendanaan yang terbatas dan bersifat sukarela, kami bersyukur proses renovasi dapat berjalan dengan baik karena kerjasama seluruh pihak. Hari ini kami mendapat dukungan dari Pemkot Malang untuk menyelesaikan tahap akhir pembangunan rumah ini,” jelas Arumi.

Arumi juga mengapresiasi peran gugus depan Gerakan Pramuka yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program, mulai dari pendataan, verifikasi calon penerima, hingga bergotong royong dalam proses renovasi.

“Harapan kami, adik-adik Pramuka terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Gotong royong tidak selalu diwujudkan dalam bentuk materi, tetapi juga melalui tenaga, perhatian, dan kemauan untuk membantu sesama,” ungkapnya.