Share

Picture of M. Fahrisuddin

M. Fahrisuddin

Pengusaha, penulis berita dan blogger.

Keracunan MBG Meluas, Pemprov Jatim Turun Tangan

Wakil Gubernur (Wagub) Jatim, Emil Elestianto Dardak.

Share

SIDOARJO, POLITIKAMALANG.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memastikan seluruh korban dugaan keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapatkan penanganan medis tanpa terkendala biaya.

Hingga Kamis (3/9/2026) siang, jumlah warga yang mengalami gejala di Kabupaten Sidoarjo tercatat mencapai 668 orang.

Kasus serupa juga dilaporkan terjadi di beberapa daerah seperti Kabupaten Nganjuk dan Jombang.

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menegaskan, pemerintah tidak ingin persoalan biaya menjadi hambatan bagi korban untuk mendapatkan perawatan.

Menurutnya, Pemprov Jatim telah memastikan ketersediaan obat-obatan dan cairan infus untuk mendukung penanganan para korban.

“Harus ditanggung negara,” tegas Emil usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Kamis (3/9/2026).

Jika anggaran yang tersedia di Dinas Kesehatan tidak mencukupi, Pemprov Jatim menyiapkan opsi menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membiayai kebutuhan penanganan korban.

Di sisi lain, Pemprov Jatim masih melakukan evaluasi terhadap penyebab dugaan keracunan tersebut. Salah satu dugaan sementara berkaitan dengan keterlambatan pengiriman makanan.

Emil menjelaskan, penyedia makanan di Sidoarjo sebelumnya telah memiliki Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS).

Namun, sertifikasi tersebut tetap harus diikuti dengan penerapan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten.

Salah satunya terkait pelabelan waktu konsumsi makanan agar makanan yang dibagikan tetap aman untuk dikonsumsi.

Pemprov Jatim bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo juga berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Kesehatan untuk mengevaluasi kasus tersebut, termasuk status SLHS penyedia makanan.

Sementara di Nganjuk, lebih dari 100 korban dari jenjang SD hingga SMA dilaporkan mengalami keluhan. Kasus lainnya juga ditemukan di Jombang.

“Fokus kami adalah memastikan semua anak yang mengeluhkan gejala segera mendapat perawatan dan tidak ada yang tertahan di rumah,” kata Emil.

Untuk persoalan sanksi maupun pembekuan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Pemprov Jatim menyerahkan kewenangan kepada BGN sebagai lembaga yang menangani program MBG secara nasional.

Pemprov Jatim memastikan evaluasi tetap dilakukan untuk mencegah kejadian serupa dan menjaga keamanan makanan yang diterima anak-anak melalui program MBG.