Share

Picture of M. Fahrisuddin

M. Fahrisuddin

Pengusaha, penulis berita dan blogger.

Keliling Malang Raya Cuma Rp5.000? Trans Jatim Koridor 2 Siap Meluncur di 2027

Dr. Ir. Nyono, S.T., M.T., IPU, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, saat memberikan keterangan kepada awak media. (Ist.)

Share

POLITIKAMALANG.COM – Warga Malang Raya berpeluang mendapat tambahan layanan transportasi publik yang menghubungkan sejumlah wilayah hingga Kabupaten Malang. Dinas Perhubungan Jawa Timur merencanakan pembukaan Koridor 2 Trans Jatim Malang Raya pada tahun 2027.

Rute yang disiapkan cukup panjang, yakni mulai dari Arjosari, Sulfat, Hamid Rusdi, Bululawang, Kepanjen hingga Talangagung. Jalur yang dilewati diperkirakan memiliki panjang sekitar 50 kilometer dengan tarif yang direncanakan sekitar Rp5.000.

Rencana tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim di ruang Komisi D DPRD Jatim, Selasa (1/9/2026).

Pertemuan ini membahas pematangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Transportasi Publik Terintegrasi yang ditargetkan rampung pada 2026.

Regulasi disiapkan sebagai payung hukum utama untuk menjamin kepastian dan keberlanjutan moda transportasi publik yang ada di wilayah Jawa Timur.

Cakupannya mulai dari angkutan darat seperti Bus Trans Jatim, transportasi laut atau Trans Laut, hingga konektivitas menuju bandara perintis.

Kepala Dishub Jatim Nyono mengatakan rencana Koridor 2 Malang Raya menjadi bagian dari upaya memperluas layanan transportasi publik di Jawa Timur.

Selain penambahan koridor, Raperda tersebut juga mengatur kewajiban pemerintah kabupaten dan kota menyediakan feeder untuk menghubungkan permukiman warga dengan halte maupun simpul transportasi utama.

“Kabupaten/kota nantinya diwajibkan menyediakan angkutan penghubung (feeder) untuk menjangkau pemukiman warga menuju simpul-simpul transportasi utama,” ujar Nyono.

Pemprov Jatim juga mendorong adanya kepastian anggaran untuk transportasi publik. Dishub dan Komisi D DPRD Jatim mengusulkan alokasi anggaran transportasi publik minimal 5 persen dari APBD Jatim.

Khusnul Arif, Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur.

Dengan APBD Jatim yang disebut sekitar Rp26 triliun, alokasi tersebut diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun. Anggaran tersebut diharapkan dapat mempercepat penambahan koridor Trans Jatim di berbagai wilayah.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Khusnul Arif, menyatakan pihaknya mendorong agar Raperda Transportasi Publik Terintegrasi memiliki daya ikat secara finansial.

Menurutnya, hal itu sangat penting untuk menjamin keberlanjutan layanan transportasi publik yang ada di Jawa Timur.

“Hal ini juga mengacu pada UU No. 9 Tahun 2022 Pasal 139 dan 185 mengenai kewajiban pemerintah daerah menyediakan dan mensubsidi angkutan umum,” jelas politikus Partai NasDem tersebut.

Arif juga menilai keberadaan Trans Jatim memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia mencontohkan di daerah Kabupaten Mojokerto yang pertumbuhan ekonominya bisa mencapai hingga 6,15 persen.

Menurutnya, daerah lain yang telah memiliki koridor Trans Jatim juga menunjukkan perkembangan ekonomi.

Karena itu, usulan alokasi anggaran 5 persen dari APBD masih akan dibahas bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) dan pihak eksekutif.

“Makanya angka 5 persen ini akan terus kami diskusikan bersama BKD dan eksekutif agar menjadi angka yang rasional dan masuk dalam Perda,” ujar Arif.

Raperda Transportasi Publik Terintegrasi ditargetkan selesai pada 2026. Setelah kajian akademis rampung, Pemprov Jatim akan melakukan uji publik dengan melibatkan seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.