Politikamalang, MALANG – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) menggelar Seminar Nasional bertajuk Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Pemilu Indonesia, Selasa (13/10/2026), di Gedung Kuliah Bersama (GKB) 4 UMM.
Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam seminar tersebut menegaskan bahwa keberhasilan pemilu tidak cukup diukur dari kelancaran penyelenggaraannya. Pemilu juga harus mampu melahirkan pemimpin yang berintegritas dan amanah melalui tata kelola yang menjunjung tinggi etika serta bebas dari politik uang.
Menurut Heddy, integritas penyelenggara menjadi salah satu fondasi utama dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas. Penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), harus menjunjung tinggi kode etik agar proses demokrasi tidak sekadar menjadi ajang perebutan kekuasaan.
“Pemilu itu pada intinya harus berlangsung bukan sukses dalam penyelenggaraan saja, tetapi sukses dalam tata kelola. Tata kelola pemilu akan berjalan baik kalau penyelenggara pemilu punya integritas yang baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemilu merupakan mekanisme demokrasi bagi rakyat untuk memberikan mandat kepada calon pemimpin. Karena itu, keberhasilan pemilu semestinya tercermin dari lahirnya pemimpin yang dapat dipercaya dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Heddy menilai, persoalan integritas dalam penyelenggaraan pemilu dapat berdampak pada kualitas kepemimpinan yang dihasilkan. Ia mencontohkan sejumlah kepala daerah yang tersandung kasus hukum sebelum genap setahun menjabat.
Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi bahan evaluasi bahwa keberhasilan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) belum tentu berbanding lurus dengan keberhasilan melahirkan pemimpin yang amanah.
“Ini membuktikan bahwa kita sukses melakukan pilkada, tetapi gagal melahirkan pemimpin yang amanah. Padahal, esensi pemilu adalah melahirkan pemimpin-pemimpin yang amanah,” tegasnya.
Selain integritas penyelenggara, Heddy menyoroti praktik politik uang yang masih menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.

Ia mengungkapkan, sejumlah penelitian menunjukkan sekitar 60–70 persen pemilih masih menganggap politik uang sebagai sesuatu yang lumrah. Menurutnya, anggapan tersebut perlu diluruskan melalui pendidikan politik yang berkelanjutan.
Politik uang tidak boleh dianggap sebagai bagian biasa dari proses pemilu karena berpotensi merusak kualitas demokrasi dan mendorong lahirnya kepemimpinan yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
“Politik uang itu adalah noda besar dalam sistem demokrasi kita, tidak boleh ada,” ujarnya.
Heddy menekankan, pemberantasan politik uang tidak dapat hanya dibebankan kepada penyelenggara pemilu. Masyarakat juga harus memiliki kesadaran politik dan bertanggung jawab dalam menggunakan hak pilihnya.
Dengan demikian, pemilu berintegritas membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari penyelenggara, peserta pemilu, hingga masyarakat sebagai pemegang kedaulatan demokrasi.
Dalam seminar tersebut, Heddy juga menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam meningkatkan kesadaran demokrasi masyarakat sekaligus menyiapkan calon pemimpin bangsa yang berintegritas.
Ia berharap sivitas akademika UMM dapat berkontribusi dalam mengawal demokrasi, memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, serta melahirkan kader yang siap menjadi pemimpin maupun penyelenggara pemilu.
Heddy turut menyinggung keterlibatan alumni UMM dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk di jajaran KPU dan Bawaslu di Jawa Timur.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk memastikan lulusan tidak hanya menguasai kompetensi akademik dan profesional, tetapi juga memiliki etika yang kuat.
Ia berharap nilai-nilai akhlakul karimah yang dikembangkan UMM dapat menjadi landasan dalam membentuk pemimpin yang bermoral, bertanggung jawab, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Sehingga saya berharap dari sinilah lahir para pemimpin berakhlakul karimah juga,” tandasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM), Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa seminar nasional tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara FH UMM dan DKPP.
Kerja sama tersebut dilatarbelakangi kebutuhan untuk memberikan evaluasi dan koreksi terhadap penyelenggaraan pemilu, khususnya terkait integritas penyelenggara.
Namun, Prof Tongat menegaskan bahwa persoalan pemilu tidak bisa hanya dilihat dari aspek integritas KPU sebagai penyelenggara atau Bawaslu sebagai pengawas. Diperlukan komitmen yang lebih luas dari seluruh pihak yang terlibat dalam kontestasi politik.
“Penyelenggaraan pemilu itu membutuhkan ekosistem integritas dari semua pihak yang terlibat dalam proses pemilu. Bukan hanya penyelenggara pemilu, bukan hanya pengawas pemilu, tetapi juga termasuk peserta pemilu, bahkan termasuk masyarakat juga harus bertanggung jawab,” jelas Prof Tongat.
Menurutnya, integritas harus menjadi kesadaran bersama dari tingkat pusat hingga daerah. Dengan pendekatan tersebut, upaya memperbaiki kualitas pemilu tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga membangun budaya politik yang beretika.
FH UMM dan DKPP berupaya mengembangkan kerja sama berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola pemilu di Indonesia. Salah satu langkah yang direncanakan adalah memperkuat pemahaman mengenai etika publik melalui pengayaan kurikulum pendidikan.
Upaya ini diharapkan dapat membentuk generasi yang tidak hanya memiliki kompetensi profesional, tetapi juga menjunjung tinggi moralitas dan tanggung jawab.



