Politikamalang, MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola usaha industri hasil tembakau (IHT). Salah satunya melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Keuangan yang membekali manajemen pabrik rokok dengan keterampilan mengelola keuangan perusahaan secara tertib dan sistematis.
Kegiatan yang berlangsung pada 2–5 November 2026 di The Shalimar Boutique Hotel Malang tersebut diikuti 50 perwakilan manajemen pabrik rokok. Pelaksanaannya didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026.
Bimtek ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelaku IHT dalam mengelola keuangan perusahaan. Peserta dibekali pemahaman mengenai prinsip dasar pengelolaan keuangan, pencatatan transaksi, hingga penyusunan laporan keuangan sederhana.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan pelatihan tersebut penting untuk meningkatkan kapasitas manajemen pabrik rokok, terutama dalam mengevaluasi kondisi keuangan perusahaan sebagai dasar pengambilan keputusan usaha.
“Tak kalah penting, melalui kegiatan ini harapannya juga akan meningkatkan kemampuan pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) dalam mengevaluasi kondisi keuangan sebagai dasar pengambilan keputusan. Dengan demikian, akan semakin meningkatkan produktivitasnya,” beber Eko saat membuka kegiatan, Senin (2/11/2026).
Menurut Eko, perkembangan industri hasil tembakau di Kota Malang menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan. Hal itu terlihat dari jumlah pabrik rokok yang terus bertambah dari waktu ke waktu.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk terus memberikan fasilitasi dan dukungan terhadap perkembangan industri hasil tembakau.
“Dari kondisi ini, kami selalu membuka ruang dan peluang bagi IHT untuk terus bertumbuh serta menembus pasar global,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, Diskopindag menghadirkan narasumber dari Gabungan Pengusaha Rokok Malang (Gaperoma) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Riyadi Digital Creative.
Tidak hanya mendapatkan materi dan pendampingan, peserta juga akan memperoleh sertifikat kompetensi yang mengacu pada standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Eko menegaskan, sertifikasi menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan kompetensi manajemen pabrik rokok. Selain memperkuat keterampilan pengelolaan keuangan, langkah tersebut diharapkan mendorong tertib administrasi dan pelaporan keuangan kepada instansi terkait.
Melalui bimtek ini, Diskopindag berharap manajemen pabrik rokok di Kota Malang semakin mampu menerapkan tata kelola keuangan yang baik. Dengan demikian, pengelolaan usaha menjadi lebih tertib dan terukur serta dapat mendukung peningkatan produktivitas industri hasil tembakau.



