Politikamalang – Tensi politik di Kabupaten Malang mulai memanas. Terbukti dengan adanya perusakan sejumlah alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 1, HM Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf).
Menanggapi perusakan APK tersebut, tim hukum Paslon Salaf tidak tinggal diam dan berencana melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang.
Koordinator Tim Hukum Paslon Salaf, Riza Hidayat mengatakan, pihaknya telah menemukan pengerusakan APK di wilayah Kecamatan Pakisaji, dan Kecamatan Kromengan.
Dengan adanya temuan tersebut pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Malang. Agar dapat dijadikan bahan masukan untuk Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) supaya segera mengambil tindakan.
“Kami mengecam keras tindakan bar-bar ini dan yakin betul bahwa ada otak intelektual dibaliknya, kami sudah rangkum data, rupanya ini terjadi massif di banyak kecamatan,” ucapnya, Minggu (13/10/2024).
Menurut Riza, pengerusakan APK tersebut merupakan upaya terstruktur yang dilakukan untuk memprovokasi tim kampanye Salaf. Apalagi temuan itu terjadi di wilayah yang akan dilalui sebagai jalur kampanye paslon Sanusi-Lathifah dalam agenda lapangan.
“Aksi perusakan APK terbaru kemarin (Jumat 11/10/2024) ditemukan sekitar pukul 23.00, ada dua lokasi yakni di Desa Jatirejo- Pakisaji, dan di sepanjang Jalan Raya Slorok hingga Peniwen, Kecamatan Kromengan,” jelasnya
“Berdasarkan keterangan saksi kami, pelaku ditengarai menggunakan motor dan berboncengan. Kami harap ada tindakan terukur oleh aparat terhadap pelaku yang merusak kedamaian Pilkada Kabupaten Malang itu,” pungkasnya.