Politikamalang – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bersatu selamatkan Demokrasi (Kobarkan Demokrasi) menggelar aksi demonstrasi di kantor Bawaslu dan Kantor KPU Kota Malang, Jumat (22/11/2024).
Kedatangan mereka untuk menuntut Netralitas Aparat Penegak Hukum (APH) dan menolak Politik Uang yang saat ini masif terjadi di wilayah Kota Malang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang.
Kondisi tersebut membuat mereka resah karena menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang, muncul berbagai informasi di masyarakat yang mengindikasikan adanya potensi ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri).
Dalam orasinya, Koordinator lapangan, Rolis Barson Sembiring menyampaikan tiga poin yang disuarakan. Yakni penolakan terhadap politik uang, politik sembako, dan juga netralitas aparat penegak hukum yakni TNI/Polri.
“Tiga poin ini menjadi tuntutan kami karena kami melihat banyak sekali temuan di Kota Malang yang mengindikasikan hal tersebut. Baik itu politik uang, pembagian sembako untuk memilih calon tertentu dan aparat yang tidak netral,” ucapnya.
Menurut Rolis, kondisi ini dapat mencederai proses demokrasi di Kota Malang. Untuk itu dirinya meminta kepada penyelenggara Pilkada di Kota Malang dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih baik.
“Kami dari unsur mahasiswa yang belajar dan hidup di Kota Malang merasa prihatin kenapa Pilkada diselenggarakan seperti ini. Kami menginginkan suatu penyelenggaraan kontes politik yang netral, menginginkan Kota Malang yang berkemajuan,” ungkapnya.
Terlebih, lanjut Rolis, Bawaslu Kota Malang belum lama ini menerima aduan terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh salah satu Paslon peserta Pilkada, dan unsur mahasiswa meminta Bawaslu agar tegas dalam menangani aduan tersebut.
“Bawaslu merupakan pengawas yang tentunya bisa menyerap aspirasi kami untuk melaksanakan pengawalan teknis. Kalau mengatakan banyak atau tidaknya temuan yang ditangani Bawaslu itu cukup bias, tapi di sini kami menuntut agar temuan tersebut bisa segera dieksekusi,” tegasnya.
Sementara, Kooordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy mengatakan, Bawaslu Kota Malang hingga saat ini masih menjalankan proses penanganan sesuai regulasi yang ada.
“Selama proses Pilkada Serentak 2024 ini, kami sudah melaksanakan apa saja yang perlu kami lakukan. Mulai dari menerima laporan atas dasar dugaan pelanggaran selama Pilkada,” katanya.
Bahkan, tambah Hasbi, hingga saat ini Bawaslu Kota Malang telah menerima 11 laporan adanya dugaan pelanggaran kampanye, dan saat ini masih dalam proses penanganan.
“Ada 11 laporan ke kami, semuanya dalam proses penanganan. Saya berharap masyarakat dan mahasiswa dapat ikut andil dalam pengawasan saat pemungutan suara nanti,” tegasnya
“Atas dasar sebagai penyelenggara, kami juga menolak segala bentuk politik uang (money politic), dan kami akan menindak tegas adanya dugaan tersebut,” tandasnya.
Senada, Ketua KPU Kota Malang, M Toyyib menyampaikan siap berkomitmen dan meneguhkan integritas KPU untuk bisa menyelenggarakan pemilu yang benar-benar bersih.
“Kami berkomitmen dan memegang intergritas kami untuk menyelenggarakan pilkada sesuai aturan dan regulasi yang berlaku,” kata Toyyib.
“Saya yakinkan, kami akan jalankan tugas kami secara adil sesuai tugas pokok dan fungsi kami,” pungkasnya.