Politikamalang – Menanggapi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, H. Indra Permana mendukung Inpres tersebut, terutama dalam memastikan anggaran negara digunakan secara optimal untuk kepentingan rakyat.
“Kebijakan ini harus diarahkan untuk menekan belanja yang tidak produktif. Tanpa mengorbankan program-program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (10/2/2025).
Karena itu, menurut Indra, dengan adanya efisiensi anggaran ini, bukan alasan untuk menurunkan kinerja anggota DPRD. Justru ini akan menjadi tantangan untuk semakin kreatif, inovatif dan produktif pada pengawasan anggaran, serta legislasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami akan memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan, memiliki manfaat yang jelas dan nyata serta berdampak bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dengan Inpres ini, prioritas dan efektif terhadap program-program yang berdampak kepada masyarakat tetap diutamakan. Efisiensi anggaran tidak menjadi alasan untuk mengabaikan kebutuhan masyarakat.
“Saya rasa ini bisa menjadi kesempatan bagi kita semua untuk menata kembali agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat,” tuturnya.
“Saya ingin transparansi juga ada di Kota Malang. Agar kita memahami, anggota DPRD kemana arahnya anggaran-anggaran ini. Jadi program kerakyatan saya pastikan tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya.