POLITIKAMALANG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengusulkan sekitar 1.000 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk mendapatkan bantuan renovasi melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2026.
Ribuan rumah tersebut tersebar di lima kecamatan, yakni Blimbing, Lowokwaru, Klojen, Sukun, dan Kedungkandang. Namun, usulan tersebut masih harus melalui proses verifikasi sehingga belum seluruh rumah dipastikan mendapatkan bantuan renovasi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengatakan pendataan RTLH berasal dari sejumlah sumber, termasuk usulan masyarakat dan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Malang.
“Sekitar 1.000 RTLH yang kami usulkan mendapatkan BSPS. Tapi nanti tetap ada proses verifikasi,” ujar Dandung saat ditemui, Selasa (2/9/2026).
Dandung yang juga menjabat sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang itu menyebut Kecamatan Kedungkandang menjadi salah satu wilayah dengan jumlah usulan penerima program yang cukup banyak.
Saat ini, sebagian rumah yang masuk dalam program telah mulai direnovasi. Bentuk perbaikan disesuaikan dengan kondisi masing-masing rumah, mulai dari lantai, atap hingga ventilasi.
Dari hasil pelaksanaan renovasi, kerusakan yang paling banyak ditemukan berada pada bagian lantai rumah.
Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang menempati rumah tidak layak huni.
“Kami berharap hingga akhir tahun ini sekitar 1.000 rumah ini sudah terselesaikan dengan baik sehingga program ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Dandung.



