Share

Dinilai Cacat Hukum, Alasan Walikota Tak Hadiri Musorkot KONI Kota Malang

Politikamalang
Pertemuan Walikota dengan sejumlah pengurus Cabor KONI Kota Malang. (Foto: Ist/politikamalang)

Share

PolitikamalangKota Malang, Ketidakhadiran Walikota Malang dalam gelaran Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Malang pada 17 Desember 2022 lalu, menjadi pertanyaan besar bagi para pengurus Cabang Olahraga (Cabor).

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang Drs Sutiaji menjelaskan bahwa ketidakhadirannya ke Musorkot KONI Kota Malang pada 17 Desember 2022 kemarin karena mengetahui telah melanggar AD/ART. Sehingga jika terus dilanjutkan, ia menyebut bahwa musorkot tersebut tidak sah demi hukum.

“Bahwa musorkot tanggal 17 Desember kemarin, sudah tidak sah demi hukum, karena AD/ART telah dilanggar. Saya sudah tanya itu kepada kepala Disporapar dan bagian hukum,” kata Sutiaji usai menemui sejumlah pengurus Cabor KOTA Malang di Balai Kota Malang, Senin (26/12/2022).

Iklan
Politikamalang
Walikota Malang, Sutiaji. (Foto: Ist/politikamalang)

Menurut Sutiaji jika musorkot dipaksakan untuk terus dijalankan, maka risiko yang akan dihadapi KONI Kota Malang akan sangat panjang. Terutama berurusan dengan aparat penegak hukum (APH).

“Risikonya nanti panjang itu, karena musorkot yang digelar kemarin tidak sah. Lalu dananya darimana kemarin itu, dari APBD. Dan pertanggungjawaban nya bagaimana,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Sutiaji menyarankan agar musorkot dimulai dari nol. Karena pihaknya tidak akan berani tanda tangan dana hibah untuk tahun 2023 mendatang, dengan alasan musorkot telah cacat hukum.

“Mustinya mulai dari nol lagi, jangan seperti ini. Kalau dipaksakan, kasihan cabor nanti yang jadi korban,” tutur Sutiaji.

Selain itu, Sutiaji juga menegaskan bahwa ketidakhadirannya tersebut tidak ada kaitannya dengan like and dislike dalam musorkot KONI Kota Malang. Akan tetapi, AD/ART yang telah ada diminta untuk ditaati.

“Kami bukan like and dislike tapi harus taat pada aturan. Terlebih mohon maaf, dana hibah saat ini menjadi konsentrasi BPK plus Korsupgah KPK. Nanti Januari menjadi salah satu lokus pemeriksaan, makanya Malang harus hati-hati. Kalau itu cacat hukum saya pasti tidak akan tandatangani, karena itu saya jelas salah,” pungkasnya. (Agus N)