Politikamalang – Kota Malang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mulai melakukan uji coba kunjungan tatap muka dengan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (12/7/2022).
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengaku untuk pelaksanaan hari pertama uji coba keluarga WBP sangat antusias. Terbukti dari banyaknya antrian di ruang pendaftaran kunjungan Lapas Kelas I Malang.
“Setelah sekitar dua tahun lebih, kita tidak menerima kunjungan tatap muka dari keluarga warga binaan. Tapi sekarang kita sudah bisa laksanakan kembali kunjungan tatap muka secara langsung,” ujarnya.
Disampaikan Heri, dasar dari pembukaan kembali kegiatan kunjungan tatap muka adalah Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 TAHUN 2022. Serta pertimbangan menurunnya angka Covid-19. Sehingga, bisa dimulai percobaan kunjungan secara tatap muka.
Lebih lanjut dijelaskan, kunjungan Warga Binaan hanya dibatasi maksimal 3 orang keluarga inti yang diperbolehkan masuk untuk mengunjungi WBP. Yakni orang tua kandung, kakak atau adik kandung, istri maupun anak kandung.
Adapun, pengunjung yang ingin bertemu dengan warga binaan juga harus sudah menerima vaksin booster atau dosis ketiga. Apabila belum menerima vaksin ketiga. maka harus ada surat keterangan kenapa tidak bisa vaksin, atau yang bersangkutan harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 (Swab).
“Khusus Warga Binaan yang masih berstatus sebagai tahanan. Maka keluarga warga binaan diwajibkan membawa surat ijin untuk membesuk. Surat ijin itu diperoleh dari pihak penahan yakni baik dari Polres ataupun Kejaksaan,” terangnya.
Terkait dengan jam operasional kunjungan uji coba ini dibagi menjadi dua sesi untuk hari Selasa dan Kamis. Kunjungan dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.30 WIB.
“Untuk minggu depannya lagi akan kita susun lagi jadwal operasional kunjungan tatap muka ini, mungkin ada penambahan hari dan sesi, karena untuk minggu ini kita masih dalam tahap uji coba tatap muka,” pungkas Heri. (Agus N)