Politikamalang.com – DPRD Kota Malang mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang agar tidak hanya melihat program feeder Trans Jatim dari sisi peluncuran dan operasional awal.
Lebih jauh, kesiapan anggaran daerah dinilai menjadi kunci agar layanan transportasi pengumpan tersebut tidak berhenti ketika dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur berakhir.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai Pemkot Malang perlu sejak awal menghitung secara detail kebutuhan penyelenggaraan feeder Trans Jatim di Malang Raya.
Mulai dari pola dan alur layanan, kebutuhan tenaga, pengelolaan armada, hingga konsekuensi pembiayaan yang nantinya harus ditanggung pemerintah daerah.
Menurut perempuan yang akrab disapa Mia tersebut, dukungan Pemprov Jatim hingga sekitar Rp5 miliar pada tahap awal harus dipandang sebagai stimulus untuk memulai penguatan transportasi publik, bukan sebagai sumber pembiayaan permanen.
“Sebetulnya saya dari awal sudah sampaikan, Pemerintah Kota Malang itu baiknya segera menyambut kebijakan yang sudah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi. Saya sudah dari awal sampaikan segera ditata untuk alurnya, kemudian kebutuhannya, mungkin manpower yang dibutuhkan seperti apa,” ujar Mia ketika dikonfirmasi hari Jum’at (14/08/2026).
Karena sifatnya stimulan, Mia meminta Pemkot Malang tidak menunggu hingga bantuan tersebut berakhir untuk mulai memikirkan pembiayaan lanjutan.
Menurutnya, kebutuhan anggaran semestinya sudah masuk dalam perencanaan APBD sejak awal sehingga keberlangsungan layanan dapat dijamin.
“Makanya itu, mestinya sudah terpetakan dari awal untuk di APBD seperti apa. Sudah mulai dihitung. Apa yang harus kita lakukan,” tegasnya.
Jangan Sampai Berhenti Setelah Subsidi Berakhir
Mia melihat keberadaan feeder memiliki posisi strategis dalam memperluas jangkauan transportasi publik di Kota Malang.
Layanan Trans Jatim yang melintas pada jalur utama dapat dipadukan dengan angkutan kota yang selama ini sudah menjadi bagian dari sistem transportasi masyarakat.
Skema tersebut, kata dia, tidak semestinya dipahami sebagai upaya menggantikan angkutan yang sudah ada.
Sebaliknya, transportasi existing perlu diorkestrasi agar menjadi bagian dari ekosistem transportasi publik yang saling terhubung.
Bus Trans Jatim dapat melayani koridor utama, sedangkan feeder mengisi konektivitas dari jalur utama menuju kawasan permukiman maupun ruas jalan yang tidak dilewati bus.
“Misalkan di jalan protokol kan sudah ada pakai Trans Jatim, tinggal di cabang-cabang jalannya,” katanya.
Menurut Mia, pola integrasi tersebut justru dapat menjadi kesempatan untuk meningkatkan fungsi angkutan kota yang sudah beroperasi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap transportasi publik.
Ia mengingatkan jangan sampai kehadiran Trans Jatim justru berjalan sendiri tanpa terintegrasi dengan sistem transportasi Kota Malang.
Begitu pula feeder jangan hanya aktif selama masih mendapatkan subsidi dari pemerintah provinsi.
“Jangan sampai kemudian masyarakat Kota Malang yang sudah cukup terfasilitasi dengan Trans Jatim ini, kemudian tidak segera kita lengkapi sarana pendukungnya. Lalu akhirnya menjadi sebuah program yang berjalan ketika ada subsidi dari Pemerintah Provinsi, selepas itu selesai. Jangan, sayang,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai keberlanjutan program harus menjadi perhatian sejak tahap perencanaan.
Dengan demikian, pemerintah daerah dapat mengetahui secara pasti berapa kebutuhan biaya operasional dan bagaimana skema pembiayaannya setelah dukungan provinsi tidak lagi diberikan.
“Ini program bagus. Tinggal kita bagaimana mengorkestrasi transportasi existing yang kita punya. Ini harus jalan semua. Jangan sampai kemudian sudah ada program Trans Jatim, terus menggantikan yang kita sudah punya,” pungkasnya.
Pemkot Masih Matangkan Skema dan Kewenangan
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan Pemkot Malang masih mempelajari secara detail skema bantuan untuk feeder Trans Jatim Koridor Malang Raya.
Menurut Wahyu, pemerintah daerah perlu memastikan terlebih dahulu bentuk layanan, pola operasional, pembagian kewenangan serta mekanisme bantuan keuangan dari Pemprov Jatim. Kejelasan tersebut penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan ketika program mulai berjalan.
“Insyaallah besok kami juga ada rapat di provinsi untuk membahas bentuk feeder nanti seperti apa. Jangan sampai nanti ada miss,” ujar Wahyu.
Pemkot Malang, lanjutnya, juga masih perlu mendapatkan kepastian mengenai pihak yang nantinya memiliki kewenangan dalam pengelolaan feeder.
Apakah pengelolaannya berada langsung di bawah Pemkot Malang atau melalui Dinas Perhubungan (Dishub).Persoalan kewenangan tersebut menjadi penting karena berkaitan langsung dengan operasional, pengelolaan armada, kebutuhan sumber daya manusia hingga pembiayaan layanan.
Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap transportasi publik yang semakin terintegrasi, pembahasan mengenai feeder Trans Jatim tidak hanya menyangkut keberadaan armada.
Tantangan utamanya justru bagaimana membangun sistem yang mampu menghubungkan layanan utama dengan kawasan yang belum terjangkau, sekaligus memastikan sistem tersebut dapat bertahan secara finansial.
Karena itu, dorongan DPRD agar kebutuhan pembiayaan mulai dipetakan sejak sekarang menjadi bagian penting dari persiapan program.
Jika sejak awal skema layanan, kewenangan dan kebutuhan anggaran sudah jelas, feeder Trans Jatim diharapkan tidak sekadar menjadi program berbasis subsidi, melainkan berkembang menjadi bagian permanen dari sistem transportasi publik Kota Malang dan Malang Raya.



