Politikamalang – Komisi C DPRD Kota Malang bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) meninjau persiapan akhir pembangunan Jalan Pasar Gadang, Kamis (7/5/2026). Proyek tersebut menjadi langkah penting untuk mengembalikan fungsi jalan yang selama puluhan tahun berubah menjadi area lapak pedagang.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, mengatakan pembangunan jalan itu bertujuan memperkuat konektivitas antarwilayah, baik antara Kota Malang dengan Kabupaten Malang maupun antar kecamatan.
“Ini penting sekali untuk mengembalikan fungsi jalan yang awalnya sudah puluhan tahun berubah fungsi menjadi lapak-lapak. Sekarang dikembalikan lagi menjadi fungsi jalan untuk mendukung konektivitas wilayah,” ujarnya.
Sam Anas juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Malang yang dinilai humanis dan persuasif dalam proses relokasi pedagang Pasar Gadang. Ia juga menyebut paguyuban pedagang telah bersikap kooperatif demi mendukung pembangunan tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah kota yang humanis dalam merelokasi pedagang, dan juga paguyuban pasar yang proaktif serta sukarela bekerja sama demi kebaikan bersama Kota Malang,” katanya.

Berdasarkan informasi dari DPUPR, proyek tersebut mencakup pembangunan ruas jalan sepanjang sekitar 674 meter. Jalan akan dibangun menggunakan konstruksi cor beton untuk menghubungkan kawasan Jembatan Gadang hingga Bumiayu secara lebih optimal.
Nantinya, akan terdapat tiga ruas jalan. Dua ruas utama difungsikan dua arah dengan konstruksi cor beton, sementara satu ruas lainnya berada di jalur lama Jalan Pasar Gadang.
Saat ini proyek masih berada dalam tahap lelang dan pengadaan. Pemerintah menargetkan proses tersebut selesai pada akhir Mei 2026 sehingga pengerjaan fisik dapat dimulai awal Juni mendatang.
“Karena kondisi jalannya cukup panjang, proses pengerjaan diperkirakan memakan waktu sekitar enam bulan. Harapannya November atau Desember sudah selesai,” jelas Anas.
Ia menambahkan, rencana pembangunan Jalan Pasar Gadang sebenarnya telah disiapkan sejak tahun lalu. Namun saat itu proyek belum bisa dieksekusi karena proses relokasi pedagang belum tuntas.
“Alhamdulillah tahun ini, berkat kerja sama semua pihak, pembangunan jalan yang tertunda lebih dari 20 tahun akhirnya bisa direalisasikan,” pungkasnya.
Komisi C DPRD Kota Malang memastikan akan terus mengawal proses pembangunan agar berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan.



