Politikamalang — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menekankan pentingnya perbaikan tata kelola dan standarisasi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) khususnya yang menyasar anak-anak. Hal ini disampaikan saat menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) Jawa Timur di Grand Mercure Mirama Malang, Kamis (9/4/2026).
Zulhas mengingatkan bahwa program makan bergizi merupakan pekerjaan besar karena menyangkut kesehatan generasi penerus.
“Kalau satu saja bermasalah, yang terdampak adalah anak-anak kita. Karena itu, tata kelolanya terus kami perbaiki,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini sudah ada Peraturan Badan Gizi Nasional (Perbadan) yang mengatur persyaratan penyelenggaraan MBG. Aturan tersebut menjadi dasar penindakan bagi penyelenggara yang tidak memenuhi standar, termasuk penutupan sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Sehingga nanti teman-teman SPPG juga kalau ditutup itu dasarnya dan ada aturannya. Kalau tidak, nanti kan mereka merasa kok beda-beda gitu. Ini tempat lain, tempat lain beda,” ungkapnya.
Selain itu, pemerintah tengah merumuskan tiga aturan tambahan guna memperkuat standarisasi, termasuk terkait standar gizi. Zulhas menilai, standar yang selama ini disusun oleh ahli gizi perlu dituangkan dalam regulasi resmi agar memiliki kekuatan hukum yang sama di seluruh daerah.
“Standar gizi itu harus dalam bentuk aturan, sehingga seluruh SPPG memiliki acuan yang sama. Kalau tidak memenuhi, baru bisa ditindak,” katanya.
Ia juga menyinggung pentingnya regulasi pendukung lain, seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang kini telah memiliki dasar aturan yang jelas. Dengan demikian, seluruh penyelenggara diwajibkan memenuhi persyaratan tersebut.
Lebih lanjut, Zulhas menegaskan bahwa pengawasan program makan bergizi tidak hanya menjadi tanggung jawab BGN. Pemerintah daerah hingga tingkat desa dilibatkan melalui satuan tugas (satgas) untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai standar.
“Sekarang tanggung jawabnya seluruh Indonesia. Ada peran desa, camat, bupati, dan pemerintah daerah untuk memantau dan mengecek. Tidak hanya BGN, karena pekerjaannya sangat besar,” ujarnya.
Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, pemerintah berharap program makan bergizi dapat berjalan optimal, merata, dan aman bagi masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat utama.



