POLITIKAMALANG.COM – Bangunan fasilitas parkir yang berdiri di atas saluran irigasi Kadalpang, Jalan Semeru, Kota Malang, kembali menjadi sorotan.
Pasalnya, pengelola bangunan diduga tidak menjalankan kesepakatan untuk membongkar sendiri bangunan yang dipersoalkan tersebut.
Pemerintah Kota Malang sempat menggelar pertemuan pada 4 Juni 2026 yang melibatkan DPUPRPKP Kota Malang, Satpol PP Kota Malang, Tim Tata Ruang, perwakilan Dinas PU Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur, serta pemilik dan pengelola bangunan.
Dalam pertemuan tersebut, pengelola menandatangani berita acara dan menyatakan kesediaannya membongkar bangunan secara mandiri.
Namun, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan kondisi berbeda. Aktivitas di lokasi disebut masih berlangsung.
Sejumlah pekerja bahkan terlihat melakukan penguatan terhadap struktur bangunan yang menjadi persoalan.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ade Herawanto, mengatakan Pemkot sebelumnya memberikan kesempatan kepada pemilik untuk memenuhi komitmennya.
“Pemilik bangunan itu sanggup membongkar sendiri sesuai berita acara yang ditandatangani. Jadi, sementara kita percaya saja,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026).
Karena kesepakatan tersebut tidak dijalankan, Pemkot Malang kini menyiapkan langkah lebih tegas.
DPUPRPKP berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Malang untuk menyiapkan mekanisme pembongkaran paksa terhadap bangunan tersebut.
“Kalau begitu, nanati saya akan menghubungi Kasatpol biar dilakukan pembongkaran paksa,” tegas Ade.
Pemkot juga akan melibatkan tim hukum untuk memastikan proses penertiban memiliki dasar hukum yang jelas dan berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menyatakan pihaknya siap melakukan penegakan aturan.
Namun, Satpol PP masih menunggu pelimpahan resmi penanganan dari Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur.
Hal itu berkaitan dengan kewenangan atas saluran irigasi yang menjadi lokasi berdirinya bangunan tersebut.
Dengan tidak dilaksanakannya pembongkaran secara mandiri sesuai berita acara, pembongkaran paksa kini menjadi opsi yang tengah dipersiapkan Pemkot Malang.
Langkah tersebut dilakukan untuk menertibkan bangunan sekaligus menjaga fungsi saluran irigasi Kadalpang.



