Share

Picture of M. Fahrisuddin

M. Fahrisuddin

Pengusaha, penulis berita dan blogger.

PEMERINTAH BUKA SUARA SOAL PENGANGKATAN GURU PPPK PARUH WAKTU MENJADI PENUH WAKTU PADA 2027

Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed., Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia. (Ist.)

Share

JAKARTA, POLITIKAMALANG.COM — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan kepastian terkait status hukum dan kesejahteraan para tenaga pendidik berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di seluruh Indonesia.

Pemerintah berkomitmen mengalihkan status seluruh guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai tahun 2027.

Dalam keterangannya di Jakarta Pusat pada Jumat (11/9/2026), Mendikdasmen menjelaskan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah saat ini tengah berfokus melakukan pendataan komprehensif guna menyiapkan proses transisi status tersebut.

“Jadi tahun ini kita sedang mendata untuk tahun 2027 nanti guru-guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Sudah kita terima informasinya, sudah ada anggarannya untuk peningkatan kesejahteraan melalui perubahan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu,” tegas Abdul Mu’ti.

Selain skema peralihan status PPPK, pemerintah juga membuka peluang bagi guru berstatus PPPK untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kebijakan ini diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan tenaga pengajar di berbagai daerah yang hingga kini masih mengalami kekurangan guru.

Revitalisasi 71.744 Satuan Pendidikan Berbasis SwakelolaDi samping penataan sumber daya manusia (SDM) kependidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah turut mencatatkan capaian dalam pembangunan infrastruktur pendidikan.

Sepanjang tahun 2026, pemerintah telah merevitalisasi sebanyak 71.744 satuan pendidikan di berbagai wilayah Indonesia.

Proses revitalisasi fisik bangunan sekolah tersebut sebagian besar dilaksanakan dengan metode swakelola berbasis partisipasi masyarakat setempat.

Menurut Mendikdasmen, skema swakelola terbukti memberikan sejumlah dampak positif, antara lain:

* Efisiensi Anggaran: Pembiayaan menjadi lebih hemat karena pengelolaan pembangunan dilakukan secara mandiri oleh pihak sekolah.

* Jaminan Kualitas: Mutu pengerjaan fisik lebih optimal akibat tingginya rasa kepemilikan (sense of belonging) dari pihak sekolah.

* Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Penyerapan tenaga kerja lokal dari lingkungan sekitar sekolah mampu memicu dampak ekonomi positif.

* Perputaran Modal Daerah: Pengadaan material bangunan mengutamakan vendor lokal, sehingga mendorong perputaran arus kas di tingkat daerah.

* Dukungan Swadaya: Mendorong timbulnya partisipasi serta gotong royong dari elemen masyarakat.

Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat fondasi sistem pendidikan nasional, baik dari segi kualitas infrastruktur maupun kepastian hukum serta kesejahteraan para tenaga pendidik di Tanah Air.