Share

Pemkab Malang Tetap Jaga Profesionalitas Pelayanan Publik meski Sudah Terapkan Sistem Kerja WFO dan WFH

Sekda Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si. (tengah) memimpin Zoom Meeting terkait WFO dan WFH.

Share

Politikamalang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengambil kebijakan sistem kerja terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerapkan Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan energi.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si., memimpin langsung pelaksanaan Zoom Meeting Apel Pagi terkait pelaksanaan WFO dan WFH Tahun 2026 di Command Center Diskominfo Kabupaten Malang, Jumat (10/4/2026).

Pelaksanaan rapat daring tersebut, didampingi juga oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, S.H., M.Hum.,Plt. Inspektur Kabupaten Malang Agus Widodo,S.E., M.M, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang, Drs. Atsalis Supriyanto, M.Si.

Pemkab Malang menetapkan kebijakan pelaksanaan WFH selama satu hari dalam satu minggu, yakni setiap hari Jumat, namun pastikan pelayanan publik tetap terlaksana dengan baik termasuk mengatur penjadwalan tugas kerja secara baik dan profesional.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si., dalam arahannya juga menegaskan bahwa penerapan pola kerja fleksibel ini harus diiringi dengan tanggung jawab dan disiplin tinggi dari seluruh ASN.

“Penerapan sistem WFO dan WFH ini bukan berarti mengurangi kinerja, namun untuk meningkatkan efektifitas kerja para ASN. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah harus memastikan target kinerja tetap tercapai dengan optimal,” ungkapnya.

Tak lupa, Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, S.H., M.Hum., memberikan arahan kepada seluruh perangkat daerah agar tetap menjaga produktivitas, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas, baik melalui skema WFO maupun WFH.

Ia menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi dan komunikasi antar perangkat daerah, sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif, khususnya dalam penerapan WFH ini adalah efisiensi energi,” ujar Nurman. (Aris)