JAKARTA, Politikamalang.com — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melaporkan bahwa akumulasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara nasional hingga 11 September 2026 telah menembus angka Rp 219,62 triliun.
Dana pembiayaan bersubsidi tersebut tercatat telah dimanfaatkan oleh sebanyak 3,41 juta debitur di seluruh penjuru Indonesia.
Capaian positif ini setara dengan 75,7% dari total target penyaluran KUR nasional tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 290 triliun.
Penyaluran modal kerja dan investasi ini terus diakselerasi guna memperkuat ketahanan ekonomi berbasis kerakyatan serta menopang laju pertumbuhan ekonomi domestik.
“Peningkatan Kualitas Penyaluran dan Fokus Debitur Baru“
Selain mempercepat penyerapan anggaran, pemerintah memberikan perhatian besar pada pemerataan penyaluran agar tidak hanya terpusat pada pelaku usaha yang sudah mapan (existing).
Upaya edukasi dan literasi keuangan terus digalakkan agar para pelaku usaha mikro di kawasan pelosok dapat mengakses fasilitas pembiayaan bersubsidi ini dengan mudah.
Pemerintah mencatat adanya kenaikan proporsi penerima KUR dari kategori debitur baru.
Langkah ini dinilai strategis untuk mendorong graduasi UMKM, yaitu mengeskalasi kelas bisnis mikro menjadi kecil, serta skala kecil menjadi menengah, sekaligus memperluas inklusi keuangan nasional secara berkelanjutan.
”Dominasi Sektor Produksi dan Penyerapan Tenaga Kerja“
Dalam komposisi alokasi pembiayaan, pemerintah terus memprioritaskan sektor-sektor produktif yang memberikan nilai tambah (value-added) tinggi.
Sektor pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, serta industri pengolahan mikro menjadi penerima alokasi terbesar.
Penyaluran pada sektor-sektor ini dinilai krusial dalam menjaga ketahanan pangan nasional serta menggerakkan rantai pasok lokal.
Dampak langsung dari penyaluran dana KUR produktif ini adalah terciptanya efisiensi biaya operasional bagi UMKM serta pembukaan lapangan kerja baru di daerah.
Dengan modal yang terjangkau, para pengusaha kecil mampu membeli bahan baku lebih banyak, memperbarui peralatan kerja, hingga menambah jumlah pekerja lokal.
Dalam keterangan resminya di Jakarta pada Senin (14/9/2026), perwakilan Kementerian UMKM kembali menegaskan regulasi ketat terkait syarat pengajuan KUR skala mikro.
“Pemerintah terus memastikan agar program KUR menjangkau para pelaku UMKM yang membutuhkan akses permodalan secara merata dan tanpa hambatan, khususnya bagi debitur baru. Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan penyaluran KUR di bawah Rp 100 juta yang masih dikenakan syarat jaminan tambahan, karena sesuai regulasi KUR skala mikro tidak memerlukan agunan”, ungkap Kementerian UMKM, dalam keterangan resminya di Jakarta (14/09/2026).
Sinergi Lembaga Penyalur dan Manajemen Risiko
Untuk memastikan efektivitas penyaluran dan keberlanjutan program, Kementerian UMKM berkoordinasi intensif dengan Bank Himbara, bank swasta, BPD, serta lembaga keuangan non-bank penjamin KUR.
Langkah ini dilakukan untuk memantau kualitas penyaluran agar rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) tetap terjaga secara aman di bawah ambang batas ketentuan.
Dengan sisa waktu hingga akhir tahun, pemerintah optimistis target penyaluran KUR sebesar Rp 290 triliun akan tercapai secara optimal.
Keberhasilan penyaluran ini diharapkan menjadi penggerak utama dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional berbasis kerakyatan.



