Share

Segel Kantor DPD, Kader Golkar Kota Malang Minta DJoko Prihatin Mundur

Segel Kantor DPD, Kader Golkar Kota Malang Minta DJoko Prihatin Mundur
Kader Golkar Kota Malang segel Kantor DPD

Share

Politikamalang — Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Kota Malang menyatakan keprihatinan serius terhadap hasil Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Malang yang digelar di Surabaya. Sikap tersebut disampaikan menyusul adanya pengaduan dan gugatan dari sejumlah kader yang menilai pelaksanaan Musda sarat kejanggalan dan tidak mencerminkan prinsip demokrasi internal partai.

Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Kota Malang, Agus Sukamto, menyampaikan bahwa Dewan Pertimbangan telah menerima, membaca, dan mencermati secara saksama surat pengaduan dari para kader, termasuk perwakilan pengurus kecamatan, unsur organisasi sayap, serta pihak-pihak yang mengikuti Musda.

“Dewan Pertimbangan telah melakukan koordinasi dan pendalaman secara serius, baik sebelum, saat, maupun setelah Musda,” kata Agus dalam keterangannya, Selasa sore.

Menurutnya, pendalaman dilakukan melalui komunikasi internal, penelusuran dokumen, serta mendengarkan keterangan dari berbagai unsur kader dan pihak terkait. Dari hasil pendalaman tersebut, Dewan Pertimbangan menemukan sejumlah kejanggalan yang dinilai serius.

Salah satu kejanggalan yang disoroti adalah waktu pendaftaran bakal calon ketua DPD Partai Golkar Kota Malang yang hanya dibuka selama tiga jam, yakni dari pukul 12.00 hingga 15.00 WIB, serta hanya berlangsung dalam satu hari. Selain itu, pelaksanaan Musda yang dilakukan di Surabaya dinilai tidak disertai alasan yang jelas.

“Hal tersebut menutup ruang kompetisi yang sehat, bertentangan dengan semangat demokrasi internal, serta tidak mencerminkan prinsip partai kader,” ujarnya.

Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Kota Malang, Agus Sukamto (kemeja batik) saat memberikan keterangan pers.

Selain aspek prosedural, Dewan Pertimbangan secara khusus menyoroti kualifikasi pendidikan ketua terpilih, Joko Prihatin. Berdasarkan pendalaman awal, terdapat indikasi kuat bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat pendidikan strata satu (S1) sebagaimana diatur dalam ketentuan partai.

“Kondisi ini merupakan hal yang memprihatinkan dan berpotensi mencoreng marwah Partai Golkar, khususnya di Kota Malang yang dikenal sebagai kota pendidikan,” kata Agus.

Dewan Pertimbangan menilai aspirasi dan permohonan kader akar rumput Partai Golkar Kota Malang sebagai sesuatu yang rasional, berdasar, dan tidak dapat diabaikan. Oleh karena itu, persoalan ini akan dikawal secara serius dan disampaikan secara resmi ke forum Partai Golkar tingkat Provinsi Jawa Timur hingga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Agus juga mengungkapkan bahwa sengketa hasil Musda saat ini telah dibawa ke Mahkamah Partai Golkar dan dalam waktu dekat akan disidangkan.

Dalam pernyataannya, Dewan Pertimbangan secara terbuka meminta Joko Prihatin untuk segera menyampaikan klarifikasi yang jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada kader dan publik internal Partai Golkar Kota Malang.

“Demi menjaga etika, moral, dan tanggung jawab politik, serta untuk menjaga kehormatan pribadi dan marwah partai, Dewan Pertimbangan meminta yang bersangkutan untuk secara sukarela mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang,” tegasnya.

Dewan Pertimbangan menegaskan bahwa sikap tersebut tidak dimaksudkan untuk menjatuhkan individu, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional dalam menjaga kredibilitas serta masa depan Partai Golkar Kota Malang agar tidak terus berada dalam pusaran konflik internal.