Politikamalang — Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meresmikan Gedung Parkir Kayutangan, Sabtu (10/1/2026). Keberadaan gedung parkir tersebut diyakini mampu menjadi solusi mengatasi permasalahan parkir dan kepadatan lalu lintas di kawasan Kayutangan Heritage.
Wahyu Hidayat menyampaikan, pembangunan gedung parkir ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur berupa bangunan bertingkat, melainkan bagian dari upaya mitigasi terhadap kompleksitas kepadatan lalu lintas di kawasan heritage tersebut.
“Ini bukan sekadar membangun beton bertingkat, tetapi solusi jangka panjang terhadap dinamika kepadatan lalu lintas di kawasan Kayutangan,” ujar Wahyu.
Ia menjelaskan, dengan adanya gedung parkir bertingkat di Kayutangan yang terhubung dengan parkir bertingkat Majapahit, permasalahan kepadatan dan kendaraan yang sebelumnya parkir di sepanjang Jalan Kayutangan kini dapat diatasi secara bertahap.
Menurutnya, dari sisi kapasitas, gedung parkir tersebut dinilai cukup untuk menampung kendaraan pengunjung. Untuk sementara, kendaraan roda empat masih diperbolehkan parkir secara terbatas di sisi kiri Jalan Kayutangan.
“Hasil evaluasi dua hingga tiga hari terakhir, pengunjung merasa lebih nyaman dan dapat menikmati kawasan Heritage Kayutangan tanpa terganggu oleh parkir yang semrawut,” jelasnya.
Wahyu menambahkan, penataan parkir ini juga akan diintegrasikan dengan kawasan sekitar, termasuk kawasan Splendid. Pemerintah Kota Malang berencana menata sirkulasi dan potensi kawasan tersebut agar dapat merasakan dampak positif dari pengembangan Kayutangan Heritage.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Ir. Slamet Santosa, S.T., M.T., melaporkan bahwa pembangunan Gedung Parkir Kayutangan merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung yang selama ini memanfaatkan badan jalan sebagai lokasi parkir.
“Meski belum sepenuhnya menghilangkan parkir di badan jalan, keberadaan gedung parkir ini diharapkan dapat mengurangi dan menertibkan aktivitas parkir di kawasan Kayutangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Gedung Parkir Kayutangan memiliki satu lantai basement dengan kapasitas 20 unit kendaraan roda empat dan lantai satu untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas 350 unit. Gedung ini terintegrasi dengan parkir bertingkat Majapahit yang mampu menampung 15 unit kendaraan roda empat dan 450 unit kendaraan roda dua.
“Dengan demikian, total kapasitas parkir yang tersedia mencapai 35 unit kendaraan roda empat dan 800 unit kendaraan roda dua,” kata Slamet.
Dalam pengaturan parkir terbaru, seluruh kendaraan roda dua diwajibkan parkir di Gedung Parkir Kayutangan dan parkir bertingkat Majapahit. Sementara kendaraan roda empat diperbolehkan parkir secara terbatas di satu sisi barat Jalan Kayutangan.
Untuk mendukung kelancaran lalu lintas, sirkulasi parkir diberlakukan satu arah, dengan akses masuk melalui Jalan Basuki Rahmat menuju Gedung Parkir Kayutangan dan keluar melalui parkir bertingkat Majapahit menuju Jalan Majapahit.



