Politikamalang.com – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada tahun 2026 menjadi event penyelenggaraan konferensi internasional ke-7 yaitu International Conference of Law Reform (INCLAR) yang digelar di Rayz Hotel UMM, Rabu (22/07/2026).
Tujuan pelaksanaan konferensi internasional adalah mengumpulkan para akademisi, membahas tema yang berkaitan dengan hukum pembaruan, mendiskusikan dan menyesuaikan perkembangan hukum, serta membahas hukum progresif seperti persoalan isu-isu yang terupdate.
Sedangkan pada topik pembahasan utama penyelenggaraan di tahun ke-7 ini membahas tentang hukum lingkungan.
Jadi, bagaimana isu-isu atau permasalahan hukum ini dapat memberikan solusi berkaitan dengan permasalahan iklim itu yang menjadi permasalahan utama di banyak negara. Dan, salah satunya terjadi di Indonesia.
Dengan adanya penyelenggaraan kegiatan ini, para akademisi diharapkan dapat memberikan kontribusi melalui sub-topik pembahasan terhadap permasalahan lingkungan.
Radhityas Kharisma Nuryasinta, M.Kn., selaku Ketua Pelaksana INCLAR Ke-7 menjelaskan bahwa konferensi yang diadakan kali ini bukan hanya sebagai ajang presentasi hasil penelitian, namun berfungsi sebagai forum kolaboratif untuk merumuskan pembaruan hukum yang relevan dengan dinamika masyarakat global.

Menurutnya, pembahasan mengenai hukum lingkungan dipilih karena isu perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan yang saat ini menjadi perhatian hampir seluruh negara.
“Kegiatan INCLAR ini sebagai ajang pertemuan para akademisi untuk membahas perkembangan hukum sekaligus menyesuaikannya dengan kebutuhan masyarakat. Untuk tema pada tahun ini membahas mengenai hukum lingkungan karena adanya isu perubahan iklim dan keberlanjutan yang telah menjadi perhatian hampir semua negara,” katanya.
Radhityas menambahkan Indonesia sebenarnya telah memiliki landasan hukum lingkungan yang cukup kuat. Namun, masih perlu dilakukan elaborasi lebih jauh melalui berbagai cabang hukum, mulai dari hukum privat, hukum pidana, hingga hukum hak asasi manusia.
Salah satu gagasan yang menjadi pembahasan penting dalam konferensi adalah integrasi prinsip keberlanjutan ke dalam hukum perdata dimana instrumen hukum privat dapat menjadi bagian dari solusi untuk mengurangi dampak perubahan iklim.
Radhityas lalu memberi contoh seperti kerja sama antar perusahaan dapat dituangkan dalam perjanjian yang tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi, tetapi juga memuat komitmen terhadap pengurangan emisi karbon melalui mekanisme perdagangan carbon credit maupun bentuk kolaborasi lain yang mendukung pembangunan rendah karbon.
Sementara itu, Rektor UMM, Prof. Dr. Nazaruddin Malik, S.E., M.Si., menerangkan bahwa krisis lingkungan global bukan hanya sebatas pada permasalahan ekologi.

Menurutnya, perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, hingga pencemaran lingkungan merupakan persoalan yang berkaitan erat dengan keadilan, tata kelola pemerintahan, hak asasi manusia, serta supremasi hukum.
Ia menilai perguruan tinggi memiliki tanggung jawab strategis untuk menghadirkan ruang dialog lintas negara guna melahirkan solusi hukum yang mampu menjawab tantangan global.
“Perlindungan lingkungan bukan hanya masalah ekologis, tetapi juga masalah keadilan, tata kelola, hak asasi manusia, dan supremasi hukum. Hukum harus menjadi instrumen proaktif yang mendorong akuntabilitas, mencegah kerusakan di masa depan, serta melindungi komunitas yang rentan,” ujar Prof. Nazaruddin.
Karena itu, penyelenggaraan INCLAR menjadi bagian dari komitmen UMM dalam memperkuat jejaring akademik internasional sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan.
Pelaksanaan INCLAR dibagi dalam dua agenda utama, yakni Plenary Session yang membahas isu strategis dan diplomasi lingkungan bersama para narasumber internasional, serta Parallel Session yang menjadi wadah bagi dosen dan peneliti mempresentasikan hasil riset sesuai kelompok kajian hukum di Gedung Kuliah Bersama (GKB) 4 UMM.
Konferensi internasional ini menghadirkan Prof. Hikmahanto Juwana sebagai keynote speaker, serta sejumlah pembicara internasional, yakni Duta Besar Kenya untuk Indonesia Abdirashid Salad Abdille, Duta Besar Portugal Maria Gabriela Vieira Soares de Albergaria, Duta Besar Selandia Baru Phillip Nathan Taula, serta akademisi Dr. Jeong Chun Phuoc dari Universiti Sultan Zainal Abidin, Malaysia. (Aris)



