Share

Picture of M. Fahrisuddin

M. Fahrisuddin

Pengusaha, penulis berita dan blogger.

Kota Malang Menjadi Daerah Pilot LSDP, Wawali Sebut Sebagai Program Penguatan Pengelolaan Sampah

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pusat dan Daerah dihadiri perwakilan dari Provinsi Jawa Timur, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Blitar, yang berlangsung pada 20 Agustus 2026. (Ist.)

Share

Politikamalang.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan Kota Malang sebagai salah satu dari 30 daerah sebagai pilot Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) untuk penanganan sampah dan akan mulai diimplementasikan pada 2027.

Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD), Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan, menyebut jika penetapan tersebut merupakan hasil proses panjang untuk memastikan kesiapan daerah.

“Alhamdulillah, seminggu yang lalu dari proses yang cukup panjang penentuan lokasi, kesiapan daerah, dari 40 daerah yang mengusulkan, akhirnya dipilih 30 daerah yang memenuhi persyaratan. Kemudian dengan konsep program yang telah terpenuhi, Kota Malang menjadi salah satu pilot program,” kata Iwan di Mini Block Office Balai Kota Malang, Kamis (20/8/2026).

Foto bersama Kemendagri dan Wakil Wali Kota Malang (duduk)

Iwan mengungkapkan, LSDP akan berlangsung dalam kurun waktu 2027 hingga 2030 dimana tahapan awal diarahkan pada penguatan sektor hulu.

Pada tahap tersebut akam meliputi penyediaan sarana dan prasarana pengangkutan sampah, pembangunan TPST 3R apabila diperlukan, serta penguatan kelembagaan.

Selanjutnya, pada 2028 direncanakan pembangunan TPST berkapasitas sekitar 150 ton sampah per hari.

Pengelolaan sampah juga diarahkan pada pemanfaatan sampah bernilai ekonomis melalui teknologi yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik Kota Malang, seperti Refuse Derived Fuel (RDF), pirolisis maupun batu bara sintetis.

Penentuan teknologi tersebut akan mengacu pada hasilfeasibility study (FS) dandetailed engineering design (DED).

Selain penguatan pengelolaan di hilir, Iwan menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam mendukung keberhasilan LSDP.

Pengurangan sampah dari sumber, pemilahan, pengaturan jadwal pengangkutan, serta keterlibatan kelompok masyarakat menjadi bagian penting dari program.

“Kota Malang terpilih menjadi pilot. Tidak hanya kita bicara hilir untuk pembangunan sampah mempunyai nilai ekonomis, tapi perubahan mindset masyarakat yang kemudian memilah, ada jadwal untuk pengangkutan, lalu ada kepedulian masyarakat dan kelompok untuk menangani sampah secara bersama,” tegasnya.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menyebut LSDP memberikan peluang bagi Pemkot Malang untuk memperkuat pengelolaan sampah secara lebih komprehensif.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya akan meningkatkan kapasitas pengolahan sampah, tetapi juga memperkuat kesadaran masyarakat agar pengelolaan sampah menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari.

Ali berpendapat, perubahan mindset masyarakat menjadi salah satu aspek penting karena persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya melalui pembangunan sarana dan prasarana.

Keterlibatan masyarakat, kader lingkungan hingga kelompok masyarakat diperlukan untuk mengurangi sampah sekaligus meningkatkan pemilahan dari sumber.

“Yang paling penting di LSDP ini adalah pembangunannya bukan hanya fisik di pengelolaan sampah, tapi perubahan mindset bagaimana pengelolaan sampah di masyarakat. Gaya hidup masyarakat terkait dengan mengelola sampah, mengurangi sampah, dan sebagainya ini menjadi mindset,” ujar Ali.

Tidak hanya itu, Ali juga menilai kegiatan FGD menjadi momentum penting untuk menyinkronkan arah pembangunan pusat dan daerah, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan sinkronisasi pembangunan yang telah berjalan.

Kegiatan tersebut melibatkan Bappeda dari sejumlah daerah, termasuk Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kediri dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Ini sangat bermanfaat karena dengan begitu banyak informasi dan akses arah pembangunan pusat dan daerah yang bisa disinkronisasikan oleh masing-masing Bappeda di tahun 2027 ke depan,” tambahnya.

Menurut Ali, masuknya Kota Malang dalam 30 daerah prioritas nasional LSDP memberikan peluang untuk memperkuat pengelolaan sampah secara menyeluruh.

Ali menyebut, penguatan pengelolaan sampah di Kota Malang juga akan dilakukan melalui optimalisasi TPST Supit Urang.

Program LSDP diproyeksikan mampu mengolah sekitar 100 hingga 150 ton sampah per hari. Sementara pengelolaan sampah melalui skema PISW di kawasan Malang Raya akan turut mendukung pengurangan beban sampah Kota Malang.

Apabila pelaksanaan program berjalan optimal, kapasitas pengolahan sampah berpotensi ditingkatkan melalui penambahan mesin hingga lebih dari 200 ton per hari.

Penguatan tersebut diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas lingkungan sekaligus kesehatan masyarakat.

“Dampaknya sangat luar biasa bagi pengelolaan sampah di Kota Malang. Dan ini sesuai dengan instruksi Bapak Presiden untuk zero sampah di tiap wilayah atau tiap daerah di Indonesia. Nanti pengelolaan sampah akan semakin baik, produksi lingkungan akan semakin baik, dan tentu kesehatan masyarakat juga semakin baik” pungkas Ali.