Share

Picture of M. Fahrisuddin

M. Fahrisuddin

Pengusaha, penulis berita dan blogger.

DPRD Kota Malang Terima Aspirasi Warga Griyashanta soal Jalan Tembus

Audiensi Warga RW 12 Perumahan Griyashanta dengan Anggota DPRD Kota Malang.

Share

POLITIKAMALANG.COM – Polemik rencana pembangunan jalan tembus di Perumahan Griyashanta, Kota Malang, mendapat perhatian DPRD Kota Malang.

Warga RW 12 Perumahan Griyashanta menyampaikan aspirasinya dalam audiensi bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Malang dan jajaran Komisi A serta Komisi C, Senin (31/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan kronologi persoalan jalan tembus dan meminta DPRD memfasilitasi pertemuan dengan Pemerintah Kota Malang, pengembang, pihak sekolah, Universitas Brawijaya, serta pihak terkait lainnya.

Warga berharap rencana pembangunan jalan tembus mempertimbangkan kondisi lingkungan, tata ruang, aksesibilitas, serta dampaknya terhadap masyarakat sekitar.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, mengatakan persoalan jalan tembus perlu dikaji secara menyeluruh.

Salah satu yang perlu dipastikan, kata Trio, adalah status Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di kawasan tersebut.

Jika PSU telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Malang, maka pengelolaan dan penataannya menjadi kewenangan pemerintah.

“Kalau pemerintah bilang PSU sudah diserahkan, terserah pemerintah dong. Pemerintah punya kewenangan membuka akses ini,” tegas Trio.

Menurut Trio, PSU meliputi jalan, drainase, penerangan jalan, hingga ruang terbuka hijau. Karena itu, pemanfaatannya tetap harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

DPRD juga tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi konflik. Trio mendorong komunikasi antara pemerintah, warga, pengembang, pihak sekolah, perguruan tinggi, dan pihak terkait untuk mencari solusi bersama.

“Keinginan kami, ya ini win-win solution. Ini penyelesaian nonhukum. Bisa jadi dibuka aksesnya, tapi dengan beberapa syarat,” ujarnya.

Jika jalan tembus dibuka, lanjut Trio, aspek keamanan, lingkungan, tata ruang, dan lalu lintas harus diperhatikan.

DPRD berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog dan negosiasi sehingga tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.“

“Permasalahan ini tidak bisa diselesaikan dengan paksaan karena justru bikin makin memanas. Kami di DPRD siap melakukan mediasi.” pungkasnya Trio.

Melalui audiensi tersebut, DPRD Kota Malang mendorong agar rencana jalan tembus Griyashanta dikaji bersama dengan melibatkan seluruh pihak dan tetap sesuai aturan yang berlaku.