POLITIKAMALANG.COM – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang menyoroti sejumlah persoalan dalam Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
Pandangan Fraksi PDIP disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Selasa (18/8/2026). Pandangan tersebut dibacakan oleh Drs. Agoes Marhaenta, MH.
Salah satu sorotan utama adalah kenaikan defisit APBD yang mencapai 52,41 persen, dari Rp199,15 miliar menjadi Rp303,52 miliar.
Fraksi PDIP mengingatkan agar penggunaan SiLPA untuk menutup defisit tidak digunakan untuk membiayai pembengkakan belanja birokrasi.
SiLPA dinilai harus diarahkan pada investasi publik dan penyelesaian persoalan dasar masyarakat.
Selain defisit, Fraksi PDIP juga menyoroti kenaikan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang mencapai 807,37 persen, dari Rp5,61 miliar menjadi Rp50,94 miliar.
Fraksi meminta anggaran BTT digunakan sesuai kebutuhan dan tidak menjadi tempat penampungan anggaran yang seharusnya direncanakan melalui belanja reguler.
Belanja Modal Dinilai Masih Kecil
PDIP juga menilai komposisi belanja APBD Kota Malang masih terlalu banyak digunakan untuk belanja operasi yang mencapai 91,92 persen.
Sementara itu, belanja modal hanya sekitar 6,07 persen atau Rp158,56 miliar.
Menurut Fraksi PDIP, porsi tersebut perlu diperkuat untuk menangani berbagai persoalan kota, seperti banjir, drainase, kemacetan, serta kebutuhan infrastruktur lainnya.
Fraksi juga mendorong Pemkot Malang dan BPBD memperkuat mitigasi bencana. Langkah yang diusulkan antara lain pemetaan kawasan rawan banjir, normalisasi drainase, pemangkasan pohon berisiko, serta peningkatan proteksi kebakaran di kawasan permukiman padat.
Selain itu, PDIP meminta Pemkot memperkuat digitalisasi dan intensifikasi pajak, menata legalitas aset daerah, serta mengevaluasi kebutuhan pembangunan jalan dan transportasi.
Di bidang kesehatan, Fraksi PDIP mendorong pembersihan data penerima bantuan JKN agar anggaran lebih tepat sasaran. Kebutuhan listrik darurat di RSUD Kota Malang juga diminta menjadi perhatian.
Sementara di sektor pendidikan, Pemkot didorong mempercepat lelang rehabilitasi sekolah serta menyelesaikan Perwali tentang Beasiswa Prestasi.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menegaskan berbagai catatan tersebut disampaikan agar pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, efektif, dan akuntabel serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Malang.



